SUARA NEGERI | JAKARTA — Kasus keracunan MBG bukan sekadar kegagalan operasional, tetapi panggilan keras bahwa negara tidak boleh memperlakukan pangan sebagai komoditas pasar semata.
Jika kebangkitan Nusantara ingin benar-benar terwujud, pilar utamanya haruslah kedaulatan pangan rakyat, bukan vendor besar, menjadi subjek utama. Tanpa pembenahan struktural, risiko kelalaian kembali menghantui setiap program pangan publik.
Demikian Fredi Moses Ulemlem, pengamat politik dan hukum, menyampaikan hal itu, pada Minggu (28/9) merespon kasus keracunan MBG yang terus berkelanjutan di beberapa daerah dalam sepekan ini.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengakui bahwa program sebesar MBG wajar mengalami kekurangan pada tahap awal. Namun, ia menegaskan, persoalan ini tidak boleh berlarut-larut.
"Setelah ini, saya akan segera panggil Kepala BGN bersama pejabat terkait supaya kita segera benahi," ujarnya di hadapan awak media, usai lawatannya dari Manca Negara, pada Sabtu (27/9).
Ia menekankan kembali misi fundamental MBG, memastikan anak-anak, terutama dari keluarga miskin, memperoleh asupan bergizi, bukan sekadar bertahan hidup dengan nasi dan garam.
Namun, menurut Fredi Moses, kasus keracunan bukan sekadar insiden teknis, melainkan cerminan kegagalan sistem pangan nasional yang masih rentan terhadap intervensi elit dan korporasi.
Menurut Fredi, jika rantai MBG dikuasai oleh outsourcing dan kontraktor besar, potensi kelalaian, monopoli, dan permainan politik sangat terbuka.
Fredi menekankan pentingnya dua konsep, ketahanan pangan dan kedaulatan pangan.
Ketahanan pangan mengutamakan ketersediaan, aksesibilitas, stabilitas, dan pemanfaatan, sedangkan kedaulatan pangan menuntut rakyat memiliki kontrol atas proses produksi, distribusi, dan konsumsi.
"Tanpa kedaulatan, ketahanan pangan bisa rapuh, terutama jika tergantung pada pasokan luar negeri atau sistem pasar yang fluktuatif," kata dia.
Menurutnya, era kebangkitan Nusantara harus dimulai dari relokasi kontrol ke tangan rakyat, petani lokal didukung, dapur masyarakat diperkuat, transparansi dijamin, dan pengawasan publik dilegitimasi. (by)