Kenaikan PBB Secara Brutal Di Kota Cirebon Disorot Netizen

SuaraNegeri.com
Jumat, 15 Agustus 2025 | 07:09 WIB Last Updated 2025-08-15T00:09:56Z

SUARA NEGERI | CIREBON — Kota Cirebon, Jawa Barat menjadi trending di media sosial X pada Jumat (15/8). Hingga pagi sekira pukul 7.00 WIB tercatat 9.922 akun X menuliskan hastag "Cirebon".

Umumnya Netizen menyuarakan isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 1.000 persen di kota yang terkenal dengan kuliner Nasi Jamblang dan Empal Gentong tersebut.

Tak kurang pengamat dan Konsultan Hubungan Keparlemenan Alvin Lie turut mengomentari fenomena kepala daerah yang menaikkan PBB secara ugal-ugalan.

"Pemda yang menaikkan Pajak Bumi & Bangunan/ PBB secara brutal: - ?Banyuwangi 200% - ?Jombang 400% - ?Kab Semarang 400% - ?Cirebon 1000% - ?Kab Bone 300% - ?Kota Malang 300% - ?Kab Jeneponto 400% - ?Kota Solo 400%. Ada lagi?" tulis Alvin Lie.

Sementara pemilik akun @NenkMonica memperkirakan warga Cirebon akan mengikuti jejak warga Pati yang memprotes keras kenaikan PBB secara semena-mena.

"Susul Pati, Warga Cirebon Siap Demo Besar-besaran seusai PBB Naik hingga 1.000%: Tidak Masuk Akal. Kini giliran Kota Cirebon, Jawa Barat yang heboh soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," tulis @NenkMonica.

"Setelah Pati, Cirebon bs meledak jg nih. Soalnya PBB naiknya ad 1000%. Tinggal masy. nya berani ga melawan. Tapi kl Bupatinya ga nantang² spt di Pati n mau diajak dialog, mungkin msh aman sih. Tapi napa daerah kok tiba² pada naikin pajak? Rupanya krn statement SM ini nih," sambung @taufik_q

Diketahui, di Kota Cirebon, kenaikan PBB diatur dalam Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Beberapa warga mengklaim mengalami lonjakan hingga 1.000 persen, tergantung lokasi dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kenaikan PBB Secara Brutal Di Kota Cirebon Disorot Netizen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now