Modus Perdagangan 15 Bayi Ke Singapura, Pelaku Tanggung Biaya Persalinan Ibu Korban
0 menit baca
SUARA NEGERI | BANDUNG — Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus perdagangan bayi ke Singapura.
Ia mengungkapkan 15 bayi yang telah dijual ke Singapura oleh sindikat perdagangan bayi sejak 2023 itu, ternyata telah berganti kewarganegaraan Singapura. Bayi-bayi tersebut berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat.
"Bayi-bayi yang telah dijual telah berganti kewarganegaraan," kata dia, saat memberi keterangan kepada awak media, di Mapolda Jabar, pada Kamis (17/7/2025).
Bersyukurnya, ada enam bayi yang berhasil diselamatkan oleh kepolisian sebelum hendak dijual.
Enam bayi yang berhasil diselamatkan itu masing-masing dari Pontianak dan Tangerang, Banten.
Sedangkan sisa bayi lainnya ada yang tertolak dokumen imigrasi, saat masuk ke negara Singapura.
Polisi mengungkapkan empat tersangka sindikat perdagangan bayi ke Singapura ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung, pada awal Juli lalu.
"Mereka masing-masing berinisial AF, DH, YN dan EM yang memiliki peran berbeda-beda," jelasnya.
Ia menyebutkan bayi-bayi yang dijual dan hendak dijual berjenis kelamin laki-laki sebanyak 12 bayi, sisanya berjenis kelamin perempuan.
Menurutnya, dokumen-dokumen yang dipersiapkan untuk bayi-bayi tersebut diurus di wilayah Pontianak.
"Karena salah seorang pelaku yang mengurus bayi-bayi berdomisili di Pontianak," sebutnya.
Kondisi bayi sehat dan mayoritas berasal dari Jawa Barat, karena pelaku perekrut memang berasal dari Kabupaten Bandung.
Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H mengatakan total ada 13 pelaku menjadi tersangka dalam kasus sindikat perdagangan bayi ini.
Modus yang dilakukan oleh para perekrut bayi tersebut, umumnya bertemu dan menghubungi orangtua bayi di grup Facebook adopsi anak Harapan Amanah.
Tersangka AF mengaku bakal mengadopsi bayi dari orangtua bayi.
"Harga yang disepakati antara pelapor (orangtua bayi) dengan tersangka Rp 10 juta. Dan ketika bayi lahir, tersangka memberi uang Rp 600 ribu untuk biaya persalinan," ungkap Hendra.
Agar aksinya berjalan lancar, diduga pelaku seolah-olah ikut membantu dan menanggung Biaya Persalinan Ibu Korban.
Selanjutnya, kata Hendra, tersangka AF yang diketahui telah merekrut 25 bayi untuk dijual ke Singapura itu kemudian mengirimkan bayi-bayi ke penampungan.
Ia juga menyebutkan, bahwa 4 pelaku yang diamankan dan berperan sebagai penampung mendapatkan sejumlah keuntungan dari perdagangan bayi ini.
"Bayi-bayi tersebut kemudian diasuh oleh YN dan digaji sebesar Rp 2,5 juta, dari jumlah tersebut yang Rp 1 juta untuk keperluan bayi," ujarnya.
Lalu bayi bayi tersebut dikirim ke Jakarta atas permintaan LSH, termasuk saat dibawa ke Pontianak untuk mengurus dokumen paspor dan lainnya.
"Saat ini ada penambahan satu tersangka menjadi 13 orang dengan inisial Y ber KTP Jakarta, tapi tinggal di Kalimantan Barat," pungkasnya.(asep/mia)