BREAKING NEWS

Bila Didukung 5 Kecamatan, Pemekaran Daerah Di Kabupaten Selayar Penuhi Persyaratan Teknis


SUARA NEGERI | JAKARTA — Penasehat Ahli Prabowo Bidang Otonomi Daerah, Gusti Anggoro mengatakan, pemekaran daerah merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. 

"Rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) itu bisa terwujud jika ada 5 kecamatan yang mengusulkannya. Karena calon kabupaten harus memiliki minimal 5 kecamatan. Bila didukung 5 kecamatan, maka sudah penuhi persyaratan teknis," kata dia, saat di konfirmasi SuaraNegeri.com pada Senin (30/6).

Gusti menyambut baik bergulirnya pembahasan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kabarnya, usulan ini telah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, yang mendorong agar masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

Namun, Gusti juga mengingatkan bahwa pemekaran juga harus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek agar dapat berjalan efektif dan efisien. 
 
Termasuk calon lokasi Ibukota kabupaten jika sudah terbentuk. Penetapan lokasi ibukota kabupaten harus mempertimbangkan tata ruang, ketersediaan fasilitas, aksesibilitas, kondisi geografis, kependudukan, sosial ekonomi, sosial politik dan sosial budaya. 

Informasi yang diperoleh, saat ini terdapat 5 kecamatan yang bakal masuk dalam "Kabupaten Baru" tersebut. Kelima kecamatan itu masing-masing Kecamatan Taka Bonerate, Pasimasunggu Tmur, Pasimasunggu, Pasimarannu dan Pasilambena.

Langkah selanjutnya, imbuh Gusti, keputusan musyawarah desa dari setiap desa yang akan menjadi bagian dari calon kabupaten baru juga diperlukan.

"Tapi itu perkara mudah, sebab pada Agustus 2024 lalu, saat saya liburan ke Taka Bonerate ada Kepala Dusun disana juga sudah menggagas isu pemekaran ini. Jadi saya yakin mereka serius menggarapnya," ujarnya. 

Selain itu, lanjut dia, pemekaran juga memerlukan persetujuan dari DPRD dan gubernur dari provinsi yang membawahi kabupaten tersebut.

"Calon kabupaten harus mendapatkan persetujuan dari DPRD dan kepala daerah dari kabupaten induk, juga persetujuan DPRD Provinsi dan Gubernur," ujarnya.

Ketika ditanya SuaraNegeri.com, apakah "Kabupaten Taka Bonerate" kelak memiliki kemampuan secara ekonomi jika diwujudkan?

Dosen Fisipol Ibnu Khaldun ini tak segera menjawab. Ia memilih meraih segelas kopi yang tersaji didepan mejanya, lalu mengisap dalam dalam rokok Cerutu Kuba Cohiba kesukaannya.

"Jujur saya katakan, saya hanya 2 hari liburan disana, sehingga perlu kajian yang lebih mendalam lagi. Tapi insting saya mengatakan, Kabupaten Kepulauan Selayar, termasuk wilayah Takabonerate itu memiliki potensi wisata bahari sangat luar biasa, sungguh menarik dan kaya akan sumber daya kelautan yang perlu dikelola dengan lebih baik," jawabnya, kemudian. 

"Sehingga, dari potensi kekayaan alam yang dimilikinya, bakal calon kabupaten baru itu sudah memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk mandiri secara finansial, termasuk pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup," tegasnya. 

Anda seyakin itu? tanya SuaraNegeri.com lagi.

"Why not? Allah ciptakan Takabonerate itu dengan tersenyum. Jika kelak mereka menemukan pemimpin yang jujur dan smart, haqul yakin rakyatnya akan makmur dan sejahtera. Anda tahu? Takabonerate itu ibarat intan yang terpendam. Belum diasah dengan benar? Sehingga masih redup, belum bersinar," ujarnya.

"Padahal, segala potensi wisata ada disitu, bahkan sudah diakui dunia. Dan saya belum pernah menemukan keindahan wisata seindah Taman Takabonerate. Saat saya berada disana, kala itu, membayangkan pulau ini miliki bandara sendiri, bisa sangat mungkin akan menjadi Bali kedua yang di miliki Indonesia. oh ya, andakan ahli strategi marketing, kenapa tak bawa saja investor Brunai anda ke Selayar? Coba tularkan ilmu sepuluh tahun bangun Kuta Bali untuk Taka Bonerate?? " kata Gusti, balik bertanya.

Kali ini, giliran aku tak segera menjawab, memilih minum segelas kopi yang tersaji. Dan masih terasa pahit. (R/01)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image