SUARA NEGERI | BREBES — Kepala Desa (Kades) Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Adi Safrudin S.IP MH akhirnya angkat bicara usai didemo warganya kemarin di balai desa setempat.
Dikonfirmasi Wartawan dirinya menepis semua apa yang ditudingkan warganya dalam aksi unjuk rasa kemarin yang menyebutkan Kades menyelewengkan anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2024.
"Rabat beton di RW 07 itu sudah dilaksanakan semua dengan panjang 140 meter dilanjutkan dengan 100 meter di anggaran 2025," kata Adi Safrudin dilokasi jalan rabat beton yang dipersoalkan warga, pada Selasa (6/5).
"Sudah dilaksanakan penuh, anggarannya 94 juta sekian, ditambah anggaran Tahun 2025. Digarap sudah dua minggu yang lalu. Artinya, di anggaran 2024 yang dipersoalkan itu sebenarnya sudah dilaksanakan," lanjut dia.
"Pada intinya permasalahan ini sudah selesai, karena pekerjaan sudah dilaksanakan," ungkapnya.
Menilai aksi warga, menurut Adi dipicu adanya pelaksanaan yang sempat tertunda diakibatkan karena adanya pelaksanaan pekerjaan air bersih yang dilaksanakan oleh PDAM. Ia bahkan menilai aksi warga itu ada yang menunggangi.
Adi Safrudin menegaskan tertundanya pekerjaan bukan karena unsur kesengajaan, karena menurutnya semua pekerjaan sudah dikordinasikan dengan instansi yang terkait.
Meski demikian, sebagai kepala desa, Adi Safrudin menghargai aspirasi dari warga atas informasi.
"Mungkin yang istilahnya itu ada penyesatan itu ada penyesatan ataupun seperti apa yang jelas bahwa saya sebagai kepala desa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan maupun regulasi dan SOP yang sudah ditentukan oleh pemerintah," ujar dia.
Sebagai kepala desa, menurut Adi, pihaknya melaksanakan pekerjaan sesuai dengan regulasi.
Terkait dengan mobil siaga, Adi memaparkan, yang mana mobil tersebut diperuntukan untuk operasional pemerintah desa.
"Kebetulan nggak dipegang saya, tapi oleh sekretaris desa. Ditempatkan di sekdes dan semua digunakan oleh warga masyarakat. Jadi tidak ada unsur kemudian saya menghalang-halangi ketika mobil siaga itu digunakan untuk berkaitan dengan kesehatan warga atau ke rumah sakit," jelasnya.
Menurutnya, pihaknya selama ini mempersilahkan siapapun warganya untuk menggunakan mobil tersebut. Terlebih untuk mengantar warga ke rumah sakit dan lain-lain.
"Karena memang mobil kan cuma satu, sedangkan warga Pakijangan banyak. Dihitung dari DPT-nya saja hampir 7000. Jadi tidak mungkin lah mobil bisa diakomodir ataupun bisa dipakai oleh setiap warga ketika punya kepentingan," katanya.
Adapun terkait dengan SPJ yang terakhir dibuat tahun 2024, ia tegaskan tidak ada masalah. Karena menurutnya, SPJ setiap Tahun itu ada monitoring dan dari Inspektorat juga melakukan monitoring.
Sementara itu, Bendahara TPK Desa Pakijangan, Alris membenarkan semua apa yang disampaikan Kepala Desa Pakijangan, Adi Safrudin.
"Benar apa yang disampaikan pak kades, yang dilakukan kepala desa selama ini memang sesuai dengan regulasi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga melakukan aksi demonstrasi menuntut Kepala Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes mundur dari jabatannya, Senin 5 Mei 2025.
Saat didemo, Kepala Desa Pakijangan, Adi Safrudin tidak berada di kantornya.
Warga yang didominasi emak-emak ini menggeruduk kantor kepala desa dan langsung membentangkan sejumlah poster bertuliskan tuntutan. (Roni)