https://www.suaranegeri.com

CLOSE ADS
CLOSE ADS

Bung Ramson Luncurkan CSR Untuk Mushola Dan Gereja Di Kecamatan Pulosari

SuaraNegeri.com
08 November 2024 | 06:50 WIB Last Updated 2024-11-07T23:50:35Z

SUARA NEGERI | PEMALANG — Anggota DPR RI Komisi VII Raksi Gerindra Dapil Jateng X, Ramson Siagian meluncurkan bantuan Rehab Mushola Baitussalam di RT 40 (Dukuhtumbu) dan Rehab Gereja Jawa di RT 25 Desa Pulosari, kecamatan Pulosari, Pemalang.

Masing-masing bantuan tersebut senilai Rp 50.000.000 dan diterima langsung oleh pengurus rumah ibadah tersebut, belum lama ini.


Pria yang akrab disapa Bung Ramson ini terus meluncurkan Program programnya terutama di dapil X Jateng.

Sebelumnya, Ia juga memberi bantuan KWH gratis bagi Keluarga tidak mampu, Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya, dan CSR Kepada Kelompok Tani, Bimtek/Pelatihan bagi pelaku UMKM dan kewirausahaan Pasca Pemilu kemarin. 

Tidak hanya itu, pada akhir Oktober (2024) bulan kemarin bantuan kepada sejumlah Rumah Ibadah di Dapilnya juga telah terealisasi.

Kali ini, untuk Kecamatan Pulosari juga mendapat Program bantuan dari Bung Ramson melalui salah satu mitra Komisi VII (PGN), berupa uang tunai yang diperuntukkan untuk Rehab Mushola dan Gereja. 

Melalui Panitia, Warga di kedua Wilayah tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada PGN selaku Pemberi CSR dan kepada Bung Ramson bersama Staf dan seluruh pihak terkait lainnya, selaku fasilitator. 

"Saya atas nama Warga RT 40, Desa Pulosari mengucapkan terima kasih. Semoga Bung Ramson senantiasa diberi kesehatan dan kelancaran dalam mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat," kata Ketua RT sekaligus Ketua Panitia Rehab Mushola Baitussalam. 

Di tempat berbeda, dua pengurus Perwakilan Panitia Pembangunan Gereja kepada Koordinator Relawan Bung Ramson (RBR) kecamatan Pulosari juga menyampaikan hal yang sama. 

Sementara itu, Sumantri, Koordinator RBR Dapil X berpesan kepada ke dua pihak penerima agar bantuan yang telah di terima dapat digunakan sebagaimana mestinya.

"Gunakan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan kami untuk meminta sesuatu (Imbalan), abaikan saja dan jangan di turuti," tegas Sumantri. (Himawan)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bung Ramson Luncurkan CSR Untuk Mushola Dan Gereja Di Kecamatan Pulosari

Trending Now

Iklan