CLOSE ADS
CLOSE ADS

Uang Transport KPPS Belum Dibayarkan? Ini Klarifikasi Ketua KPU Jakarta Barat

SuaraNegeri.com
30 Januari 2024 | 19:31 WIB Last Updated 2024-01-30T12:31:25Z

SUARA NEGERI | JAKARTA — Polemik terkait pembayaran uang transport dan uang harian bagi sebagian peserta Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Jakarta Barat terungkap setelah pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Endang Istianti.

Menanggapi isu yang mencuat, Endang Istianti menegaskan bahwa semua anggaran pelantikan dikelola oleh Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan telah disalurkan sejak Kamis, 25 Januari lalu. 

"Rata-rata sejak Jumat, sambil melaksanakan Bimtek, uang transport pelantikan telah dibagikan," paparnya kepada ifakta .co pada Selasa (30/01) sore.

Namun, Endang menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek berlangsung mulai 26 Januari hingga 5 Februari, memberi pemahaman bahwa periode tersebut masih cukup panjang. 
"Mungkin KPPS tersebut belum mengikuti Bimtek, sehingga belum bertemu dengan panitia pungutan suara (PPS) di wilayahnya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Endang memberikan alasan mengapa uang transport dan harian tidak dibagikan pada saat pelantikan. 

"Kondisinya padat, kasihan KPPS harus antre transport. Maka, pembagian dilakukan saat Bimtek," ungkapnya.

"Saat ini, Bimtek masih berlangsung di kelurahan masing-masing hingga tanggal 5 Februari 2024," tambah Endang.

Klarifikasi tersebut memberikan gambaran lebih jelas terkait proses pembayaran bagi KPPS dan menegaskan komitmen KPU Jakarta Barat dalam memastikan keterbukaan dan kenyamanan bagi para pelaksana pemungutan suara. (Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Uang Transport KPPS Belum Dibayarkan? Ini Klarifikasi Ketua KPU Jakarta Barat

Trending Now

Iklan