SUARA NEGERI | JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mejelaskan bahwa Presiden Jokowi tidak berkeinginan melaporkan Rocky Gerung yang beberapa waktu lalu diduga mengeluarkan pernyataan yang merendahkan terhadapnya.
Menurut Mahfud, sampai saat ini Jokowi sendiri belum ada rencana menempuh jalur hukum.
Ia mengatakan laporan terhadap Rocky Gerung itu termasuk delik aduan. Mahfud melihat sikap Pak Jokowi yang tidak mau menempuh jalur hukum.
"Oleh sebab itu saya juga sudah melihat, Pak Jokowi itu tidak mau mengadu," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/8/2023).
Sementara ditempat berbeda, Presiden Joko Widodo juga enggan menanggapi serius soal dugaan penghinaan yang disampaikan akademisi Rocky Gerung terhadap dirinya.
Presiden lebih memilih untuk fokus bekerja dari pada menanggapi hinaan itu.
"Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023). (R/vian/Foto: setneg)