CLOSE ADS
CLOSE ADS

Bau Busuk Sampah Di Pemalang Mengkhawatirkan, Kawali Ancam Lapor Ke Ganjar

SuaraNegeri.com
29 Agustus 2023 | 13:51 WIB Last Updated 2023-08-29T06:51:52Z

SUARA NEGERI | PEMALANG — DPD Kawali menilai masalah sampah yang terjadi di Pemalang sudah berada diambang batas toleransi kesehatan bagi warga, karena itu pihaknya menyesalkan Pemkab Pemalang abai menyikapi aspirasi warga terkait sampah.

"Buktinya, sudah lima kali kami bersurat ke Pemkab tidak direspon. Padahal, kita hanya ingin ada ruang diskusi untuk membahas soal ini agar tidak bertambah kronis," tegas Ketua DPD Kawali Ir. Edi Raharja, pada Selasa (29/8).


Bersyukur, Slamet Ramuji Wakil Ketua Komisi B dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) peka atas kegelisahan publik, hingga akhirnya memfasilitasi forum dialog, kemarin.

"Padahal, kami sudah merencanakan bersurat ke Pemprov Jateng, jika Pemkab Pemalang mengabaikan surat-surat kami selama ini," imbuh Edi.

"Ini persoalan serius, karena menyangkut harkat hidup warga Pemalang," pungkasnya kemudian.

Seperti diketahui, kemarin Ketua DPD Kawali Ir. Edi Raharja diberi kesempatan pertama untuk menyampaikan persoalan lingkungan hidup pada tiga persoalan yaitu tentang carut marutnya pengelolaan  sampah, perizinan industri dan penataan Galian C yang berada di Kabupaten Pemalang. 

Sebelum memaparkan tiga persoalan tersebut, ketua DPD Kawali Pemalang mengkritisi waktu yang dijadwalkan pada pukul  13 : 00 WIB, tetapi sampai  pkl. 14 : 00 WIB baru  bisa dilaksanakan.

Giat ini dihadiri oleh anggota Komisi B DPRD kabupaten Pemalang, Kepala DLH, Kepala Disperkim, Dinkes, Bappeda, Kabag perekonomian dan Setda Kabupaten Pemalang. Audiensi dipimpin oleh  Slamet Ramuji wakil ketua komisi B dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Rismanto anggota DPRD dari Partai Golkar.

Dalam paparannya, Ketua DPD Kawali Ir. Edi Raharja yang diberi kesempatan pertama untuk menyampaikan persoalan lingkungan hidup pada tiga persoalan yang dinilainya krusial, seperti  tentang carut marutnya pengelolaan  sampah, perizinan industri dan penataan Galian C yang berada di Kabupaten Pemalang. 

Pada persoalan bidang sampah berlangsung diskusi panjang karena DINAS LINGKUNGAN HIDUP tidak bisa menjelaskan tentang solusi  yang tepat bagaimana mengatasi persoalan sampah dan retribusinya dibebankan pada pengelola jasa angkut sampah tingkat desa dengan besaran nominal variatif ada yang 20.000 perbongkar sampah di TPA, kisaran antar Rp 150 000 sampai dengan Rp 200 000.

Hal tersebut dipertegas oleh perwakilan pengelola jasa angkut sampah desa Banjaranyar, Kecamatan  Randudongkal yang membenarkan adanya retribusi tersebut dengan  tanda bukti NOTA berstempel DLH. 

Masyarakat pun kecewa atas penutupan TPA, hal tersebut di sampaikan manakala  team investigasi DPD Kawali melakukan angket ke beberapa warga di Kabupaten Pemalang.

Selain itu, Ketua DPD Kawali juga menyampaikan tuntutan warga Pesalakan atas kompensasi atas dampak negatif yang timbul akibat  adanya sampah di TPA, tetapi selama 32 tahun mereka tidak mendapat apapun baik kompensasi maupun gangguan kesehatan dampak dari tumpukan sampah. 

Namun pihak DLH melalu PLT Supri tidak bisa memberikan keterangan sesuai yang diharapkan warga, ditegaskan oleh Rismanto anggota DPRD partai Golkar bahwa untuk kompensasi belum ada anggarannya.

Dibidang industri DLH atau pemkab disebutkan oleh ketua DPD Kawali Pemalang tidak merespon laporan atas beberapa perusahaan yang diduga tidak memiliki legalitas beroperasi, tetapi mereka  aman aman saja.

Bahkan, kata Edi, ada perusahaan yang menyewa kepada gedung milik BUMN dan ditanyakan mekanisme penyewaanya bagaimana hanya dijawab "itu dalam" begitu kata staf DLH. 
Disebutkan juga oleh Ketua DPD Kawali Pemalang banyak perusahaan yang menggunakan air tanah tanpa Surat Ijin Pengelolan Air Tanah (SIPA).

Sedangkan persoalan pada bidang galian C Ketua DPD Kawali Pemalang mempersingkat penyampainya mengingat waktu sudah larut sore, ketua DPD Kawali Pemalang hanya menyinggung beberapa pengelola galian yang melanggar pada garis Daerah Aliran Sungai (DAS), dan itu dinas terkait tidak melakukan reaksi. 

Pada akhir dialog tersebut, Ketua DPD Kawali Pemalang akan melakukan Class Action, apabila Pemda Pemalang tidak melakukan tindakan cepat yang solutif atas aduan Kawali Pemalang.

"Kita lihat saja nanti, apa solusinya, bukan tidak mungkin kita menghadap Pak Ganjar," imbuhnya. (Himawan)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bau Busuk Sampah Di Pemalang Mengkhawatirkan, Kawali Ancam Lapor Ke Ganjar

Trending Now

Iklan