Mencari Bukti Kasus Suap, Kantor Bupati Pemalang Kembali Digeledah KPK

SuaraNegeri.com
15 Agustus 2022 | 16:22 WIB Last Updated 2022-08-15T09:24:06Z

SUARA NEGERI | PEMALANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo, pada senin (15/8) pagi hingga sore ini. 

Penggeledahan Kantor Mas Agung tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus suap jual-beli jabatan yang membuat Agung menjadi tersangka.

"Hari ini Tim Penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, sesaat yang lalu.

Selain kantor bupati, KPK juga menggeledah beberapa kantor dinas di Pemkab Pemalang. Ali mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti kasus suap tersebut.


"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari hasil kegiatan tersebut nanti akan kami informasikan kembali," kata dia.

Tak hanya di Pemalang, sebelumnya KPK juga sudah menggeledah dua lokasi, yakni kantor dan rumah di Jakarta. Penggeledahan berlangsung pada Sabtu, 13 Agustus 2022lalu. 

Dari dua lokasi itu, penyidik menemukan sejumlah bukti. Di antaranya, dokumen dan barang elektronik.

Ali mengatakan bukti tersebut akan disita dan dianalisis untuk melengkapi berkas perkara kasus ini. 

“Nanti akan disita secara resmi,” tutur dia.

Sementara dari Pemalang dilaporkan, saat ini Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di SKPD Kabupaten Pemalang. Kali ini penggeledahan diawali ruang Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, pada Senin (15/8).

Dari pantauan di lapangan, Tim Penyidik datang ke  kantor BKD sekitar pukul 8.00 pagi tadi dan langsung menyasar ruangan-ruangan di kantor tersebut. 

Dalam proses penggeledahan, KPK melakukan pembukaan pintu yang disegel sementara terhadap ruangan yang akan digeledah, diantaranya Ruangan Bidang Pengadaan oleh Tim untuk melakukan penggeledahan di Ruang Kepala Dinas.

Sampai sore ini waktu menunjukan pukul 14.30 petugas masih terpantau dilokasi areal Pendopo Kabupaten Pemalang.  Proses penggeledahan sepertinya dilakukan hingga petang.
 
Selama proses penggeledahan area kantor disterilkan dari non-pegawai. Bahkan tidak satupun orang lain diruangan tersebut dan beberapa kantor lainnya yang kemarin disegel pihak KPK. 

Sementara tidak ada keterangan sedikit pun dari Tim Penyidik mengenai penggeledahan. Bahkan ketika berusaha bertanya pun penyidik hanya diam sambil terus berjalan menuju kendaraan yang telah diparkir di depan Kantor BKD.

Penggeledahan ini diduga merupakan pengembangan kasus jual beli jabatan oleh Bupati periode 2021-2025 yang melibatkan sejumlah pejabat penting di Kabupaten Pemalang. 
Terungkapnya kasus ini diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (11/8/2022) tiga hari lalu sejumplah 34 orang yang dilakukan KPK di Jakarta. 

KPK menangkap Mukti Agung dkk dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Kamis, 11 Agustus 2022. KPK menyangka Mukti menerima Rp 4 miliar dari lelang jabatan sejumlah posisi di Kabupaten Pemalang. Dia juga disangka menerima Rp 2 miliar dari sejumlah pihak swasta.

OTT yang digelar KPK ini juga menyeret lembaga DPR. Sebab, Mukti Agung Wibowo ditangkap setelah bertemu seseorang di lembaga legislatif tersebut. KPK belum mengungkapkan pihak yang ditemui Mukti di gedung dewan. (rae/himawan/via)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mencari Bukti Kasus Suap, Kantor Bupati Pemalang Kembali Digeledah KPK

Trending Now

Iklan