Lagi, KPK Bidik Kasus Lain Agung Cs Di Pemalang

SuaraNegeri.com
17 Agustus 2022 | 21:05 WIB Last Updated 2022-08-17T15:10:17Z

SUARA NEGERI | JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya tak berhenti hanya menyoal kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.

Kabar terbaru, dalam pengembangannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengendus utility program Mukti Agung Wibowo sejak awal menjabat. Namun demikian KPK belum mengungkap secara detail.

Saat dikonfirmasi wartawan hari ini, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron hanya mengatakan, perkara awal yang dijerat ke Bupati Mukti adalah terkait suap jual beli jabatan.

"Kita tentu tidak akan menutup kemungkinan kalau ada informasi ataupun kemudian keterangan maupun bukti yang lain, yang kemudian mengindikasikan bahwa tindak pidana korupsi selain jual beli jabatan di Pemalang ada tindak pidana korupsi lainnya, tentu kami akan kembangkan ke arah tersebut," ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/8).

Sejauh ini, kata Ghufron, tim penyidik KPK fokus terhadap pidana suap terhadap Agung Cs. Akan tetapi, jika ada pihak-pihak lain yang juga turut terlibat, maka KPK akan menindaklanjutinya.

"Oleh karena itu kami berharap, informasi dan data yang mungkin diketahui oleh publik (masyarakat, red), bisa terus diinfokan kepada KPK guna mengembangkan pada korupsi yang lain," imbuhnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lagi, KPK Bidik Kasus Lain Agung Cs Di Pemalang

Trending Now

Iklan