Polsek Batang Kuis Tinjau Lokasi Galian C, Berikan Peringatan Keras

SuaraNegeri.com
19 Mei 2022 | 06:17 WIB Last Updated 2022-05-18T23:20:46Z

SUARANEGERI.COM | DELI SERDANG - Dalam tidakan penertiban yang dilakukan Sat Pol PP terkait para pengusaha tambang galian C tanpa ijin, Polsek Batang Kuis jajaran Polresta Deli Serdang kerja keras hingga malam dini hari.

Tindakan peninjauan lokasi galian C tanpa ijin yang berada di Desa Sena langsung di pimpin Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu, S.H, pada Rabu (18/05) sekira pukul 18.00 wib hinga pukul 22.30 malam

Turut hadir Kapolsek Batang Kuis Simon Pasaribu, S.H,. Camat Batang Kuis Avro Wibowo, Kasat Pol PP, Deli Serdang  Marzuki bersama tim jajarannya.

Kapolsek Batang Kuis Simon Pasaribu saat dikonfirmasi awak media  via WhatdsAp mengatakan, terkait penertiban galian C tetap pihaknya berikan himbauan kepada pengelola.

"Benar bang, terkait galian C yang nekat beroperasi, malam ini kami masih tetap berada di lokasi khawatir kalau para pengelola menjalankan aksinya diwaktu malam, namun malam ini tidak ada, dan kami tidak menemukan alat berat dilokasi hanya saja ada beberapa unit Dum truk sehingga diberi himbauan untuk titak melakukan kegiatan," Jawab Kapolsek.

Informasi dari warga sekitar menyinggung adanya penertiban yang dilakukan oleh pihak hukum itu hanya berlaku dua hari bagi pengelola galian setelah itu ratusan Dum truk hilir mudik.

"Alah sudah gak heran lagi kami bang, karena sudah bolak balik razia dilakukan, namun tidak membuat efek jera para penggelola galian, karena apa, karena para pengusaha tidak ditangkap sehingga terjadi buka tutup kaya toko kelontong,"ujar warga kepada awak media. (Rizky Zulianda)

Redaktur: Himawan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Batang Kuis Tinjau Lokasi Galian C, Berikan Peringatan Keras

Trending Now

Iklan