DPRD Kota Palu Lantik Anggota PAW dari Fraksi Gerindra

SuaraNegeri.com
20 April 2022 | 20:00 WIB Last Updated 2022-04-20T13:00:43Z

SUARANEGERI.com, PALU – Politisi Gerindra dari Kota Palu, Ishak Sandy Tandigala resmi dilantik menjadi anggota DPRD sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Masa Jabatan 2019-2024. Ishak Sandy Tandigala menggantikan almarhum Moh.Iksan Kalbi.

PAW Anggota DPRD Kota Palu berlangsung dalam Rapat Paripurna dengan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang Paripurna, Rabu(20/04/2022).

“Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar dan penuh hikmah, apa lagi di bulan puasa, semoga PAW Adinda Ishak Sandy Tandigala, dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab walaupun sisa masa jabatannya hanya dua Tahun enam bulan,” kata Plt.Ketua DPRD Kota Palu Erman Lakuana, dalam sambutannya.

Erman Lakuana mengatakan, bahwa pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Palu hasil PAW Periode 2019-2024 ini merupakan bagian dari proses demokrasi semuanya harus melalui proses dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan, setelah mulai dari KPU Kota Palu dan surat persetujuan dari DPC Partai Gerindra Kota Palu, selanjutnya di tindak lanjuti oleh Sekretariat Kantor DPRD Kota Palu, sampai hari ini pengambilan sumpah pelantikan di sidang paripurna.

Sementara itu Sekretaris DPRD Kota Palu Moh.Ridwan Karim yang di daulat membacakan surat keputusan, mengatakan surat tersebut sesuai Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 171/139/RO.PEMOTDA – G.ST/2022. Tentang Peresmian Moh.Iksan Kalbi dan PAW Ishak Sandy Tandigala, sebagai Anggota DPRD Kota Palu masa Bhakti 2019-2024.

"Dimana sudah sesuai dengan pasal 198 ayat 5 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dimana berdasarkan ketetapan keputusan Gubernur Sulteng," ungkap Ridwan Karim.

Lalu dilanjutkan dengan Penyematan Pin Emas DPRD Kota Palu kepada Anggota DPRD Ishak Sandy Tandigala oleh Plt.Ketua DPRD. Sidang paripurna DPRD dihadiri Walikota Palu H.Hadianto Rasyid, SE, dan juga unsur-unsur forum koordinasi pimpinan daerah serta para undangan lainnya. (Dhankz)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Kota Palu Lantik Anggota PAW dari Fraksi Gerindra

Trending Now

Iklan