Kejati Sulawesi Tengah Launching Rumah Restorasi Justice

SuaraNegeri.com
30 Maret 2022 | 16:41 WIB Last Updated 2022-03-31T15:38:22Z

SUARANEGERI.com, PALUKejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah resmi me-launching Rumah Restorasi Justice secara serempak di wilayah hukum Kejati Sulteng, pada Rabu, 30 Maret 2022. Acara launching digelar di Kantor Kejati Sulteng dihadiri Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy SH, MH mengatakan, launching Rumah Restorative Justice merupakan proses penegakan hukum yang dilakukan berdasarkan adat istiadat yang berkembang dan hidup di tengah tengah masyarakat.

"Selama ini kita selalu memperhatikan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat. Masyarakat belum diberikan pengetian terhadap penerapan hukum sesuai dengan hukum yang hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat," kata Kajati.

Kajati mengatakan, Rumah Restorative Justice akan menjadi peninggalan yang berharga pada masa pemerintahan Gubernur H Rusdy Mastura dan kepemimpinan Jaco Hendrik sebagai Kajati di Sulawesi Tengah.  

"Rumah Restorative Justice hadiah terbaik yang diberikan pada masa kepemimpinan Gubernur Rusdy Mastura , karena melalui Restorative Justice akan memberikan peradapan baru dalam penyelesaian hukum. Kalau ada permasalahan di tengah tengah masyarakat, kalau masalah itu disepakati semua pihak diselesaikan secara adat istiadat akan diselesaikan secara adat tersebut dan mendahulukan proses tersebut ketimbang menerapkan aturan hukum yang ada," kata Kajati Sulteng. 

Gubernur H Rusdy Mastura mengapresiasi dan mendukung penegakan hukum melalui Restorative Justice di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia berharap Rumah Restorative Justice dapat menghidupkan nilai-nilai penyelesaian masalah hukum dengan terus mengedepankan kearifan lokal Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulawesi Tengah meyampaikan terimakasih atas sinergitas jajaran Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah melalui launching Rumah Restorative Justice yang sejalan dengan Visi dan Misi pemerintah daerah. 

"Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju" melalui penegakan hukum yang adil, profesional dan mumanis.(Syahril Hantono)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejati Sulawesi Tengah Launching Rumah Restorasi Justice

Trending Now

Iklan