Polres Morut Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba

SuaraNegeri.com
07 November 2021 | 22:22 WIB Last Updated 2021-11-07T15:23:44Z

SUARA NEGERI ■ Kasat Narkoba Polres Morowali Utara Polda Sulawesi Tengah (Sulteng),  Iptu Nur Althin SH memimpin langsung proses penangkapan tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu di wilayah Kecamatan Petasia, pada Minggu (7/11) 

Dari hasil penangkapan tersebut, personel Satuan  ResNarkoba berhasil mengamankan pelaku berinisial MHB, umur 34 tahun dan menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik cetik berisikan narkotika, 1 buah botol yang terpasang pipet plastik, 1 buah pipet plastik, 1 buah kaca pireks, 3 buah sendok yang terbuat dari pipet plastik.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Morowali Utara AKBP Ade Nuramdani, S.H., S.I.K., M.M.

"Benar pada hari Minggu Tanggal 7 November 2021 siang tadi telah dilakukan pengeledahan serta penangkapan tersangka berinisial MHB di Kecamatan Petasia dan berhasil menyita barang bukti yang diduga jenis Shabu," ungkap Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di Rutan Polres Morowali Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (hms/Jamal)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Morut Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba

Trending Now

Iklan