Kinerja Kejaksaan Kepulauan Selayar Jadi Sorotan Publik, Ada Apa?

Redaksi Utama
03 November 2021 | 17:14 WIB Last Updated 2021-11-03T10:14:01Z

SUARA NEGERI ■ Viral postingan di Media sosial (Medsos), disalah satu akun di grup facebook, terkait Kajari yang diduga memeras pengusaha kontraktor dan pejabat, menuai banyak komentar dari netizen.

Akun facebook yang memposting status tersebut @Anda Suhanda mempertanyakan, dimana melapor jika seorang Kajari memeras pengusaha kontraktor dan pejabat.

"Mohon petunjuk dimanaki melapor kalau seorang kajari memeras pengusaha kontraktor dan pejabat???," tulis @Anda Suhanda pada grup facebook Pembaca Tanadoang Pos, pada Minggu, 24 Oktober 2021.

Postingan status tersebut banyak dikomentari nitizen, akun @Idha menulis dalam komentarnya mengatakan "Di polres. Bawamaki saja bukti hasil pemerasanx", tulis @Idha. 

Sementara itu akun @Abdul Rahman menulis dalam komentarnya, "Langsung aja lapor pak di komisi kejaksaan Indonesia dengan disertai bukti-buktinya, tugas pokok dan fungsi dari Komisi Kejaksaan adalah melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku jaksa. Selain itu, Komisi Kejaksaan juga bertugas memantau dan menilai sumber daya manusia (SDM) tata laksana, dan keorganisasian kejaksaan," tulis @Abdul Rahman.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Laode Fariadin, pada hari Senin, (25/10/2021), saat dikonfirmasi dimintai tanggapan terkait postingan tersebut, tidak memberikan tanggapan ataupun jawaban. 

Postingan tersebut mendapatkan banyak komentar dari para netizen didalam group Pembaca Tanadoang Selayar (PTP).

Dikonfirmasi ulang pada hari Kamis, (28/10/2021), lewat pesan WhatsApp terkait postingan tersebut. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Laode Fariadin memberikan jawaban singkat.

"Bentar pa ircak krna lg sidang tipikor," tulis Laode Fariadin.

Dikonfirmasi kembali hari ini Rabu, (3/11/2021), Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Laode Fariadin, belum memberikan tanggapan ataupun keterangan resmi. 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar telah dikonfirmasi sampai 3 kali, namun memilih tidak menanggapi. (Tim).


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kinerja Kejaksaan Kepulauan Selayar Jadi Sorotan Publik, Ada Apa?

Trending Now

Iklan