Kecelakaan Lalu Lintas di Pengadegan, Polisi Bawa Korban ke Rumah Sakit

SuaraNegeri.com
29 Oktober 2021 | 13:41 WIB Last Updated 2021-11-01T19:10:57Z

SUARA NEGERI ■ Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan pejalan kaki terjadi di jalan raya wilayah Desa/Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, pada Jumat (29/10/2021). Akibat kecelakaan tersebut tiga orang, mengalami luka-luka.

Polisi dari Polsek Pengadegan yang mendatangi TKP kemudian membawa korban ke rumah sakit. Selain itu, mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan, bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi sekitar jam 05.30 WIB. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi R-2779-QV dengan pejalan kaki.

Sepeda motor dikendarai oleh Agus Sugiarto (31) yang berboncengan dengan Suharni (30) istrinya. Keduanya warga Desa/Kecamatan Pengadegan. Sedangkan pejalan kaki adalah Wandiyah (50), pedagang sayur warga Desa/Kecamatan Pengadegan. 

"Akibat kecelakaan tersebut pengendara, pembonceng dan pejalan kaki mengalami sejumlah luka. Kemudian kami bawa dengan mobil patroli ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," kata kapolsek.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan berawal saat sepeda motor melaju dari arah timur (Rembang) ke barat (Purbalingga) dengan kecepatan tinggi. Sesampai di TKP,  pengendara sepeda motor tersebut menyenggol  tempat untuk membawa sayur (rinjing) yang digendong oleh pejalan kaki. 

"Akibatnya pejalan kaki tersebut terjatuh dan sepeda motor terguling," jelasnya. 

Berdasarkan pemeriksaan dokter rumah sakit, pengendara sepeda motor mengalami luka  pada bagian muka serta lecet di tangan dan kaki. Sedangkan pembonceng dan pejalan kaki hanya mengalami luka lecet di tangan dan kaki. 

Kapolsek menambahkan, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Sedangkan sepeda motor diamankan sebagai barang bukti. (hms/Agus P )

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Pengadegan, Polisi Bawa Korban ke Rumah Sakit

Trending Now

Iklan