Proyek Peningkatan Jalan Ruas Pelabuhan Kabupaten Ogan Ilir Diperiksa KPK

SuaraNegeri.com
09 September 2021 | 01:45 WIB Last Updated 2021-09-08T18:45:57Z

SUARA NEGERI ■ Proyek peningkatan jalan ruas pelabuhan dalam Indralaya kabupaten Ogan Ilir (OI) tahun anggaran 2018 diperiksa oleh KPK RI pada Rabu (8/9/2021).

Lembaga anti rasuah ini bersama tim Ahli Politeknik Universitas Sriwijaya (UNSRI) melakukan skor ulang dibeberapa titik di sepanjang jalan proyek senilai Rp.17.512.000.000.00,- tersebut.

Informasi dihimpun, selain melakukan skor ulang proyek peningkatan jalan ruas pelabuhan, tim KPK RI ini juga akan mengecek dan memeriksa proyek yang ada di Tanjung Miring, kecamatan Rambang Kuang.

Sementara Kepala Dinas PU PR Kabupaten Ogan Ilir (OI) Ruslan saat dikonfirmasi membenarkan adanya KPK RI memeriksa proyek anggaran 2018 tersebut.

" Benar hari ini ada KPK RI memeriksa proyek Tahun Anggaran 2018," ucapnya dengan singkat kepada wartawan, pada Rabu (8/9/2021).

Hal itu senada juga dibenarkan oleh salah satu anggota tim Politeknik UNSRI saat dimintai keterangan oleh wartawan dilapangan.

" Kami dari Politeknik Unsri untuk membantu KPK RI," ungkapnya.

Sumber: SMSI OI
Editor: Suherman
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Proyek Peningkatan Jalan Ruas Pelabuhan Kabupaten Ogan Ilir Diperiksa KPK

Trending Now

Iklan