KPK Geledah Ruangan Kerja Ketua DPRD Muara Enim

SuaraNegeri.com
27 September 2021 | 22:53 WIB Last Updated 2021-09-27T15:53:50Z

SUARA NEGERI ■ Penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada Senin (27/9/2021).

Adapun ruangan yang dilakukan penggeledahan oleh petugas penyidik KPK yakni, ruangan Ketua DPRD, BANGGAR, BANMUS serta ruang KOMISI DPRD Kabupaten Muara Enim.

Informasi dihimpun, Penggeledahan dilakukan pukul 09:15 berakhir pada pukul 12.00 wib itu, diduga terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.

Usai melakukan penggeledahan di beberapa ruangan kantor DPRD Muara Enim, dengan dikawal ketat oleh polisi, penyidik KPK berhasil membawa sejumlah berkas dokumen yang diperlukan dalam penyidikan.

"Sebanyak 10 item berkas yang dibawa oleh anggota KPK tersebut," Ujar Kuasa Hukum anggota DPRD Muara Enim Khirurozi SH MH, didampingi Tri Suhendro dan Dhari Diaz SH MH usai mendampingi pihak KPK melakukan penggeledahan.

Dia menyebutkan, berkas itu diduga keras terkait 10 orang anggota DPRD yang telah secara tertulis di tetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik KPK beberapa hari yang lalu.

"Diduga atas pengembangan kasus korupsi yang sebelumnya telah melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim," pungkasnya.

■ Suherman

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPK Geledah Ruangan Kerja Ketua DPRD Muara Enim

Trending Now

Iklan