Grebek Arena Judi Sabung Ayam, Polisi Tangkap 4 Orang di Wilayah Petobo

SuaraNegeri.com
23 Agustus 2021 | 13:51 WIB Last Updated 2021-08-23T06:51:13Z

SUARA NEGERI ■ Tim gabungan Polres dan Polsek Biromaru menggerebek judi sabung ayam di Desa Petobo, kecamatan Biromaru, kabupaten sigi, Sulawesi tengah, pada  minggu (22/8/21).

Operasi penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolsek Biromaru AKP Marthen Tanda S.H,M.H, Kasat reskrim Iptu Rangga Sanjaya S.trk, kasat Narkoba iptu Janni Sagala, Kasat Sabhara Polres Sigi AKP Sidik Mashudianto bersama 80 (delapan puluh) anggota gabungan polsek dan polres sigi yang terbagi dengan pembagian tugas menjadi 4 tim. 

Diketahui bahwa kegiatan ini berawal dari informasi warga tentang adanya praktik sabung ayam dan telah di publikasikan di media sosial lewat akun facebook yang kemudian ditindak lanjuti oleh petugas polsek, dari hasil penyelidikan bahwa benar adanya praktik judi sabung ayam di daerah petobo kecamatan Biromaru kabupaten Sigi.

Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama S.H,S.IK,M.H mengintruksikan agar segera di lakukan penggerebekan terhadap pelaku judi  sabung ayam. "Tangkap dan amankan barang bukti sampai tuntas," tegas Kapolres.

Hingga pada hari minggu sekitar pukul 16.00 wita, Tim gabungan dari unsur Sabhara, reskrim Polsek dan Polres bergerak menuju TKP dan melakukan penggerebekan.

Dari hasil penggerebekan di dapati tempat berlangsung praktik judi sabung ayam telah kosong, tersisa 4 orang penjaga lokasi TKP arena sabung ayam yang kemudian petugas mengamankan barang bukti dan 4 orang penjaga arena untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Biromaru AKP Marthen Tanda S.H,M.H mengatakan, bahwa tidak ada ruang di wilayah hukum Polres Sigi bagi pelaku tindak kejahatan, kami akan lakukan tindakan tegas terukur bilamana terbukti melakukan kejahatan.


"Untuk masyarakat kami sangat mengapresiasi karena telah memberikan informasi pada petugas hal ini pertanda masyarakat dengan kesadaran dapat terbuka  terhadap polri bilamana ada praktik tindak pidana yang terjadi di wilayah kita, sehingga dapat segera di tindak lanjuti oleh kami sebagai penegak hukum," pungkasnya.

Selain telah mengamankan 4 orang penjaga arena praktik judi sabung ayam, polisi juga menyapu bersih barang bukti di arena judi, seperti 1 (satu) unit motor, alat perjudian/kartu remi, sarana pendukung perlengkapan (mesin genset, kandang ayam, dan lampu).

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk dapat mengidentifikasi pelaku praktik judi sabung ayam, kita akan terus laksanakan patroli secara rutin pada tempat-tempat yang rawan akan praktek kejahatan, tidak ada tempat untuk pelaku kejahatan di wilayah kami polres Sigi," tutup Kapolsek. (Jamal)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Grebek Arena Judi Sabung Ayam, Polisi Tangkap 4 Orang di Wilayah Petobo

Trending Now

Iklan