Ketua DPRD Matim Heremias Dupa : Terjadi Kerusakan Hutan Cukup Parah di Manggarai Timur

SuaraNegeri.com
04 Juni 2021 | 09:49 WIB Last Updated 2021-06-04T02:49:08Z

SUARA NEGERI ■ Masalah kerusakan lingkungan yang terjadi di Kabupaten Manggarai Timur, Pemerintah  Daerah (Pemda) Matim bersama DPRD Kabupaten Matim melaksanakan sebuah diskusi terfokus (FGD) yang melibatkan berbagai pihak terkait yang dilaksanakan pada Kamis (3/06/21) di ruang rapat utama DPRD Matim. 

Wabup Matim Drs. Jaghur Stefanus menyampaikan, bahwa Matim memiliki potensi Sumber Daya Hutan dan Sumber Daya Alam yang melimpah, baik sektor perkebunan, kehutanan, pariwisata, kelautan, perikanan, peternakan,  pertambangan dan  lingkungan hidup. 

"Matim mempunyai memiliki kawasan hutan seluas kurang lebih 57.771,59 ha; lahan kritis di dalam kawasan hutan seluas 20.985,42 ha; dan lahan kritis di luar kawasan hutan kurang lebih 24.000 ha," katanya. 

Selain itu, lanjut Wabup, terdapat 921 lokasi mata air yang dilindungi dengan Perda No. 6 Tahun 2017. Salah satu persoalan hutan di Matim saat ini adalah perambahan hutan di kawasan TWA Ruteng yang terletak di Lok Pahar dan kawasan hutan di Desa Gunung Baru. 

"Tugas besar kita adalah mengembalikan kelestarian lingkungan hidup dengan berbagai cara kita masing-masing dan untuk mempercepat penyelesaian persoalan perambahan hutan dan lingkungan hidup, dibutuhkan sinergitas pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha," tandasnya.

Ditambahkannya juga bahwa permasalahan hutan dan lingkungan di Matim harus dikelola secara bijak.

“Penting untuk membuat sebuah  kajian yang komprehensif, profesional serta memenuhi standar keilmuan dalam penanganan masalah lingkungan hidup, khususnya terkait perambahan hutan," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Matim, Heremias Dupa, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa terjadi kerusakan yang cukup parah pada hutan yang ada di Manggarai Timur. 

Diungkap oleh Heremias Dupa, berdasarkan data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), luas kawasan hutan yang rusak menunjukan trend yang  meningkat. Tahun 2021 berdasarkan data kerusakan hutan di Resort Watu Nggon seluas 839 ha, Poco Ranaka seluas 4400 ha dan Ranamese seluas 250 ha.

“Diskusi hari ini merupakan momentum yang sangat krusial dan strategis untuk memetakan langkah pengelolaan hutan Manggarai Timur. Juga merupakan wujud tanggung jawab kita untuk melestarikan lingkungan,” paparnya.

Disampaikan juga, bahwa dengan makin banyaknya hutan yang dirambah dan menjadi gundul, semakin diperlukan langkah penyelamatan dan mengembalikan kesejahteraan masyarakat bersama hutan serta menemukan kembali keselarasan antara manusia dan alam. 

“Politik hijau yang berkembang saat ini merujuk pada fakta bahwa manusia adalah bagian dari alam sehingga penting dikembangkan demokrasi ekologi yang menonjolkan kesejajaran antara domokrasu dan gerakan ekologi,” ucapnya.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Grup Disscusion ini adalah anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, Dapil NTT II Yohanis Fransiskus Lema, S.IP,M.Si, dan Rd. Simon Nama, Pr. 

Turut hadir dan menjadi peserta diskusi adalah Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Matim, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemda Matim; Kepala BKSDA dan jajaran, Kepala UPT Dinas Kehutanan Manggarai Timur dan pemerhati lingkungan. 

Foto Ist : Ketua DPRD Matim, Heremias Dupa
Sumber : Prokopim Matim

(Andhy)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua DPRD Matim Heremias Dupa : Terjadi Kerusakan Hutan Cukup Parah di Manggarai Timur

Trending Now

Iklan