Ini Himbauan Dan Penjelasan Kapolres Bersama Kepala BPBD Terkait Covid-19 Di PALI

SuaraNegeri.com
24 Juni 2021 | 15:43 WIB Last Updated 2021-06-24T08:43:04Z

SUARA NEGERI ■  Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIK menyebut kasus Covid-19 di Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) per Juni 2021 berjumlah 525 orang, 38 meninggal dunia, 482 orang dinyatakan sembuh dan sebanyak 5 orang pasien masih menjalani isolasi, 1 pasien rawat 4 pasien isolasi mandiri.

Hal ini disampaikan Kapolres PALI bersama kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI Junaidi Anuar S.E usai melakukan siaran himbauan terkait Covid-19 untuk masyarakat disalah satu radio lokal dibilangan Handayani Mulya, pada Kamis (24/6/2021).

" Terkait protokol kesehatan dimasa pandemi sekarang ini, ada beberapa Tips yang harus dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, yaitu dengan 5 M, Memakai masker, menjaga jarak, mengurangi Mobilitas, menghindari kerumunan, serta mencuci tangan," kata Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triadi SIK.

Kapolres juga mengatakan, untuk membiasakan mandi setelah beraktifitas diluar rumah, menjaga kebersihan lingkungan agar virus Covid-19 tidak menetap, serta membuat olahan makanan dari daun kelor, karena khasiat dari daun kelor sangat bermanfaat bagi kekebalan imun tubuh.

Ditempat yang sama Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PALI, Junaidi Anuar SE menambahkan, dia berharap supaya masyarakat tidak membuat kerumunan massa, seperti mengadakan pesta pernikahan dan kegiatan lainnya dimasa pandemik ini.

" Diharapkan kepada masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, dan jangan mengadakan pesta atau membuat kerumunan massa supaya Covid-19 cepat berlalu di Bumi Serepat Serasan ini," tandas Junaidi Anuar.

■ Suherman
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ini Himbauan Dan Penjelasan Kapolres Bersama Kepala BPBD Terkait Covid-19 Di PALI

Trending Now

Iklan