Polres Buol Berikan Ta'jil Kepada Pengendara yang Mentaati Aturan Lalulintas

SuaraNegeri.com
16 April 2021 | 22:24 WIB Last Updated 2021-04-16T15:24:23Z

SUARA NEGERI ■ Polres Buol Hari ke 4 (empat) Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2021 Satlantas Polres Buol membagi-bagikan ta'jil untuk berbuka puasa kepada para pengendara Kendaraan roda Dua dan Empat serta memberikan himbauan tentang protokol kesehatan dan larangan mudik  kepada masyarakat, bertempat di trafict light jalan Batalipu Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, pada Jum'at (16/4/2021).

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Karendalopsres AKP Reky PH. Moniung bersama Kasat Lantas AKP Edi Hafel, S.H., dan personil Sat Lantas Polres Buol.

"Kami memberikan ta'jil kepada pengendara yang mentaati aturan lalulintas dan pada saat pemeriksaan bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan," ucap AKP Edi Hafel.
 
Selain itu, lanjut Edi, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas serta memberikan teguran lisan kepada pengendara yang melanggar karena tidak menggunakan helm bagi kendaraan roda dua, seat belt bagi pengendara roda empat dan enam serta kendaraan yang melebihi kapasitas angkutnya.

Sementara Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kasat Lantas Edi Hafel saat dikonfirmasi  disela-sela pelaksanaan kegiatan ini berharap dengan adanya operasi keselamatan 2021, masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah guna menghindari terjadinya penularan covid-19.

" Kita himbau ke pengendara agar mematuhi rambu-rambu lalulintas, sehingga bisa menekan pelanggaran dan angka kecelakaan serta tidak melakukan mudik dulu,"  tutup Kasat Lantas Edi Hafel. (Hms/ Jamal)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Buol Berikan Ta'jil Kepada Pengendara yang Mentaati Aturan Lalulintas

Trending Now

Iklan