Komplotan Curanmor Di Sigi Diringkus Polisi

SuaraNegeri.com
16 April 2021 | 01:37 WIB Last Updated 2021-04-15T18:37:23Z

SUARA NEGERI ■ usai penangkapan dua rekan pelaku MGP (16) Warga Desa Mpanau Kec. Sigi Biromaru Dan GG (21) Warga Desa Watunonju, Kec. Sigi Kota terkait tindak pidana Pencurian Kendaraan bermotor. Kini Sat Reskrim Polres Sigi Berhasil mengamankan AR (20) Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi yang merupakan Rekan dari MGP dan GG, pada Selasa (13/04/2021).

Kasat Reskrim Polres Sigi IPTU  Rangga Himawan Sanjaya, STK, MA membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap Terduga pelaku AR yang merupakan Salah satu pelaku Curanmor bersama MGP dan GG. 

"Terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan pengembangan dan mendapatkan informasi atas keberadaan pelaku yaitu AR yang pada saat itu di ketahui sedang berada dirumahnya di Desa Lolu, Kecanmatan Biromaru, Kabupaten Sigi. Sehingga anggota kami langsung bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelasnya.

Beliau menjelaskan, saat ini pelaku telah kami amankan di Polres Sigi guna peroses penyidikan lebih lanjut.

(Din/HMs/Jamal)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komplotan Curanmor Di Sigi Diringkus Polisi

Trending Now

Iklan