POM TNI Tangkap Pelaku Yang Menggunakan Plat Dinas Palsu 3423-00

Redaksi Utama
04 Maret 2021 | 17:12 WIB Last Updated 2021-03-04T10:12:28Z
POM TNI Tangkap Pelaku Yang Menggunakan Plat Dinas Palsu 3423-00

SUARA NEGERI ■ Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel  Laut (KH) Dr. Edys Riyanto, M.Si. membenarkan terkait penangkapan salah seorang warga Bandung, yang sempat viral di media sosial Tik Tok, lantaran pamer menggunakan plat nomor kendaraan TNI bodong alias palsu.  

Kolonel  Laut (KH) Dr. Edys Riyanto, M.Si. menjelaskan bahwa pelaku pembuat konten tik tok yang menggunakan plat palsu tersebut berinisial RHK alias Pooja telah ditangkap oleh POM TNI dan mengakui perbuatannya bahwa kendaraan tersebut adalah mobil pribadi dengan plat nomor TNI palsu atau bodong. 

“Sekitar pukul 23.30 WIB, Puspom TNI dan Anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi, serta Lidpam Denpom III/5 Bandung, beserta Satlak Gakkum Wal Denpom III, telah mengamankan kendaraan sipil beserta dengan pelaku yang menggunakan plat nomor dinas TNI,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kabidpenum Puspen TNI menjelaskan bahwa saat ini POM TNI sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk dilakukan pengembangan. 

“TNI terus mendalami mengapa yang bersangkutan bisa menggunakan plat nomor TNI palsu tersebut dan hasilnya akan disampaikan. Bila nanti dari hasil  penyelidikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku ditemukan unsur pidana maka TNI akan melimpahkan kasusnya ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat,” tutupnya. (Pen/Red)
 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • POM TNI Tangkap Pelaku Yang Menggunakan Plat Dinas Palsu 3423-00

Trending Now

Iklan