CLOSE ADS
CLOSE ADS

Siaran Keliling, Polsek Rembang Bersama Forkompincam Sosialisasikan PPKM

SuaraNegeri.com
13 Januari 2021 | 11:16 WIB Last Updated 2021-01-13T04:16:54Z
Siaran Keliling, Polsek Rembang Bersama Forkompincam Sosialisasikan PPKM


SUARA NEGERI ■ Polsek Rembang bersama dengan tim gabungan dari Kecamatan Rembang dan Puskesmas melaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (12/1/2021). Sosialisasi dilakukan dengan siaran keliling menyampaikan pesan kepada masyarakat.

Kapolsek Rembang AKP Sunarto mengatakan bahwa dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang PPKM, kita bersama Forkompincam melakukan siaran keliling. Kegiatan dilakukan di desa-desa wilayah Kecamatan Rembang.

“Kita gunakan dua kendaraan untuk berkeliling wilayah. Pesan disampaikan melalui pengeras suara yang ada di kendaraan saat sosialisasi," ucapnya.

Kapolsek menambahkan, dengan sosialisasi melalui siaran keliling diharapkan informasi bisa langsung sampai kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat paham dan mengerti apa itu PPKM. Selain itu, paham apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui siaran keliling selama PPKM dilaksanakan di wilayah Kabupaten Purbalingga," ucapnya.

Kapolsek berharap masyarakat di Kecamatan Rembang bisa mematuhi aturan tentang PPKM. Dengan demikian bisa mencegah penyebaran Covid-19 ataupun menurunkan junlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

■ Imam Santoso/Hms

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Siaran Keliling, Polsek Rembang Bersama Forkompincam Sosialisasikan PPKM

Trending Now

Iklan