CLOSE ADS
CLOSE ADS

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kep. Selayar Memilih di TPS Desa Rajuni

SuaraNegeri.com
09 Desember 2020 | 19:02 WIB Last Updated 2020-12-09T12:02:54Z
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kep. Selayar Memilih di TPS Desa Rajuni

SUARA NEGERI ■ Pemilihan Kepala Daerah yang digelar serentak di 270 Daerah, termasuk pemilihan Kepala Daerah calon Bupati dan wakil Bupati Kepulauan Selayar tahun 2020 dilaksanakan hari ini, Rabu (9/12/2020).

Salah satu anggota DPRD kabupaten Kepulauan Selayar, H. Andi Idris, dari komisi dua, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), memilih di TPS 1 desa Rajuni, kecamatan Taka Bonerate.

Kedatangan H. Andi Idris, di desa Rajuni dan masuk dalam daftar pemilih pindahkan (DPPh), di karenakan mendapatkan tugas dari partai untuk mengkoordinasikan dan mengawal tim pemenangan nomor urut 2 di desa Rajuni. 

H. Andi Idris mengatakan, bahwa dari proses awal pelaksanaan pemilihan sampai perhitungan suara di TPS Rajuni, sudah cukup bagus dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Saya kira petugas TPS disini dan keseluruhan petugas TPS yang ada di desa Rajuni cukup baik, apalagi tempat saya memilih ini sangat luar biasa. Saya puas dengan pelayanannya, karena semua mematuhi protokol kesehatan," ujar H. Andi Idris.

Lanjut, H. Andi Idris menjelaskan bahwa kehadirannya di desa Rajuni dan ikut memilih sesuai dengan surat tugas dari rumah pemenangan pasangan H. Muh. Basli Ali - H. Saiful Arif dan telah ia serahkan kepada petugas KPPS yang di TPS 1.

Anggota DPRD kabupaten Kepulauan Selayar, Dapil IV ini berharap perolehan suara untuk pasangan nomor urut 2, seimbang dan sesuai harapan partainya.

■ Irwan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kep. Selayar Memilih di TPS Desa Rajuni

Trending Now

Iklan