Polisi Polsek Bobotsari Pangkas Pohon Bambu Roboh Menutup Jalan

SuaraNegeri.com
24 November 2020 | 20:56 WIB Last Updated 2020-11-24T13:56:53Z
 
Polisi Polsek Bobotsari Pangkas Pohon Bambu Roboh Menutup Jalan

SUARA NEGERI ■ Sejumlah pohon bambu roboh di wilayah Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga. Akibatnya pohon bambu menutupi sebagian ruas jalan penghubung Bobotsari – Karanganyar, pada Selasa (24/11/2020).

Polisi dari Polsek Bobotsari Polres Purbalingga yang mendapat laporan kejadian langsung mendatangi TKP. Polisi kemudian mengevakuasi pohon bambu yang roboh agar tidak menggangu arus lalu lintas di jalur tersebut.

Kapolsek Bobotsari Akp Ridju Isdiyanto, mengatakan bahwa bermula dari laporan masyarakat kepada anggota yang sedang melakukan pengaturan arus bahwa ada pohon bambu tumbang mengganggu lalu lintas. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.

“Kita kemudian melakukan evakuasi pohon bambu tumbang tersebut. Tujuannya agar tidak menganggu arus lalu lintas di jalan tersebut mengingat arus lalu lintas cukup padat pada pagi hari,” kata kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa evakuasi dilakukan dengan alat seadanya. Pohon tumbang kita pangkas, kemudian potongan pohon bambu disingkirkan dari lokasi agar tidak menggangu arus lalu lintas.

“Penyebab pohon tumbang tersebut diduga akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak malam hari. Sehingga menggerus tanah disekitar rumpun bambu yang mengakibatkan pohon tumbang,” ucap kapolsek.

Kapolsek menambahkan setelah evakuasi pohon tumbang arus lalu lintas di jalan raya tersebut kembali normal dilewati kendaraan. Dengan penanganan yang cepat mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.

■ Imam Santoso/Hms
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Polsek Bobotsari Pangkas Pohon Bambu Roboh Menutup Jalan

Trending Now

Iklan