PKN Nilai MBG Rawan Penyimpangan, Kopdes Dipaksakan dan Karhutla Lamban Ditangani
PKN Nilai MBG Rawan Penyimpangan, Kopdes Dipaksakan dan Karhutla Lamban Ditangani
JAKARTA, Suara Negeri – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) melontarkan tiga kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah: program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai rawan penyimpangan dan salah sasaran, Koperasi Desa Merah Putih yang dianggap dipaksakan tanpa perencanaan matang, serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai lamban dan tidak tegas terhadap perusahaan pelanggar. Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak semakin jauh dari kepentingan masyarakat.
Dalam pandangan PKN, persoalannya bukan semata-mata pada tujuan program, melainkan pada skema pelaksanaan, tata kelola anggaran, dan lemahnya keberpihakan kepada kelompok yang paling membutuhkan.
Terkait MBG, PKN mendukung pemenuhan gizi pelajar, tetapi menolak pola pelaksanaan yang dinilai berisiko membuka ruang penyimpangan dan lebih mengutamakan kepentingan bisnis.
PKN menyoroti pula ketimpangan jangkauan program, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta persoalan keamanan pangan. PKN mengusulkan pengelolaan berbasis kantin atau komite sekolah dengan pemerintah sebagai regulator dan pengawas. Jika pembenahan mendasar belum dilakukan, PKN mengusulkan moratorium program.
Kritik kedua menyasar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. PKN menilai program tersebut terlalu berorientasi pada pembangunan fisik, sementara kesiapan usaha dan keberlanjutan operasionalnya belum memadai.
Karena itu, PKN mengusulkan penghentian program dan pengembalian anggaran kepada desa sebagai dana desa, sementara bangunan yang telah tersedia diserahkan kepada desa untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Koperasi itu tumbuh kembangnya bottom up dan ada pada kekuatan anggotanya,” tegas Pasek dalam pernyataan politiknya.
Adapun terkait karhutla, PKN menilai pemerintah harus bertindak lebih cepat dan tegas terhadap kebakaran yang mengancam kesehatan warga, merusak lingkungan, serta mengganggu aktivitas masyarakat.
PKN mendesak pencabutan izin perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas pembakaran lahan, pemulihan kawasan hutan melalui reboisasi, serta pemberian perlindungan bagi keluarga petugas dan relawan yang gugur saat menjalankan tugas.
Melalui ketiga kritik tersebut, PKN menekankan bahwa keberhasilan kebijakan pemerintah tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya program yang diluncurkan. Ukuran utamanya, menurut PKN, adalah manfaat nyata bagi masyarakat, tata kelola yang akuntabel, dan keberanian menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. (bayu)
Baca Juga:
