Indonesia Jadi Pemersatu Dunia dalam Penanganan Karhutla, 36 Helikopter Asing Dikerahkan
Indonesia Jadi Pemersatu Dunia dalam Penanganan Karhutla, 36 Helikopter Asing Dikerahkan
Jakarta — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan lagi persoalan satu negara. Asap, kerusakan ekosistem, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga emisi karbon dapat memberi dampak jauh melampaui batas wilayah. Karena itu, langkah Indonesia membuka ruang bagi dukungan penerbangan asing dalam penanganan karhutla menunjukkan bahwa Indonesia dapat menjadi titik temu kerja sama dunia dalam menghadapi ancaman lingkungan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengatakan, pemerintah telah menerbitkan 35 izin penggunaan pesawat registrasi asing bagi 11 pemegang Air Operator Certificate (AOC) dari delapan negara. Total terdapat 36 helikopter yang digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional penanganan karhutla.
“Negara asalnya dari Australia, Rusia, Amerika, Ukraina, New Zealand, Laos, Vietnam, dan Kanada,” kata Lukman di Jakarta, Senin.
Sebelas pemegang AOC tersebut meliputi Ersa Eastern Aviation, Genesa Dirgantara, Falcon Patriot Utama, Pegasus Air Service, Whitesky Aviation, Smart Cakrawala Aviation, Elang Nusantara Air, Intan Angkasa Air Service, Volta Pasifik Aviasi, Dabi Air Nusantara, dan Derazona Air Service.
Kementerian Perhubungan memfasilitasi penggunaan pesawat registrasi asing melalui percepatan proses perizinan, dukungan operasional, serta pengawasan terhadap keselamatan penerbangan. Fasilitasi tersebut ditujukan agar kekuatan udara yang tersedia dapat segera digunakan untuk mendukung pemadaman dan penanganan dampak bencana.
Lukman mengatakan, pemerintah akan terus mendukung upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, termasuk melalui pemanfaatan pesawat udara registrasi asing.
“Termasuk melalui fasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung kegiatan pemadaman dan penanganan dampak bencana,” ujarnya.
Keterlibatan helikopter dan operator dari berbagai negara memperlihatkan bahwa penanganan karhutla dapat menjadi ruang kolaborasi internasional. Indonesia tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian penting dari upaya bersama menjaga lingkungan dan mengurangi dampak bencana yang berpotensi dirasakan masyarakat dunia.
Karhutla yang terjadi di Indonesia harus menjadi pengingat bahwa kerusakan hutan bukan sekadar persoalan lokal. Hutan merupakan bagian dari sistem ekologis global. Ketika hutan terbakar, karbon dilepaskan ke atmosfer, habitat satwa rusak, kualitas udara menurun, dan masyarakat yang berada jauh dari lokasi kebakaran pun dapat ikut merasakan dampaknya.
Karena itu, dunia tidak seharusnya menyepelekan Indonesia.
Indonesia memiliki kawasan hutan tropis yang sangat penting bagi keseimbangan ekologis dunia. Apa yang terjadi di hutan Indonesia pada akhirnya dapat berpengaruh terhadap persoalan perubahan iklim, kualitas udara, keanekaragaman hayati, dan masa depan generasi mendatang.
Di tengah ancaman tersebut, Indonesia justru menunjukkan bahwa perbedaan negara, teknologi, dan sumber daya dapat dipertemukan untuk satu tujuan: menjaga bumi.
Kehadiran helikopter dari Australia, Rusia, Amerika Serikat, Ukraina, Selandia Baru, Laos, Vietnam, dan Kanada menjadi gambaran bahwa ketika bencana mengancam lingkungan, solidaritas tidak mengenal batas negara.
Indonesia dapat menjadi pemersatu kekuatan dunia dalam menghadapi ancaman ekologis, bukan hanya sebagai negara yang membutuhkan bantuan, tetapi sebagai negara yang mengajak dunia bersama-sama bertanggung jawab terhadap masa depan bumi.
Menjaga hutan Indonesia berarti ikut menjaga bumi. Dan ketika Indonesia terbakar, dunia seharusnya ikut peduli. (*)
Baca Juga:
