Geopolitik Budaya Indonesia: Antara Modernisasi dan Kepunahan Tradisi

SuaraNegeri.com
Rabu, 25 Maret 2026 | 10:22 WIB Last Updated 2026-03-25T03:22:01Z

Oleh: Bayu Sasongko, Pengamat Budaya Geopolitik Nusantara

Indonesia kerap dibanggakan sebagai salah satu negara dengan keragaman budaya terbesar di dunia. Lebih dari 1.000 suku bangsa dan ribuan bahasa hidup di bentangan Nusantara. Namun di balik narasi kebanggaan tersebut, tersimpan realitas yang jarang disorot secara jujur: sebagian suku-suku terasing justru tengah bergerak menuju ambang kepunahan, bukan karena faktor alam, melainkan akibat arah pembangunan yang eksploitatif dan tidak berimbang.

Proses ini berlangsung perlahan, sistematis, dan kerap tersamarkan oleh jargon kemajuan. Alih fungsi hutan, ekspansi industri ekstraktif, serta pembangunan infrastruktur skala besar telah mempersempit, bahkan dalam banyak kasus menghilangkan, ruang hidup masyarakat adat. Ketika ruang hidup menyusut, yang tergerus bukan hanya akses ekonomi, tetapi juga sistem pengetahuan, struktur sosial, hingga identitas kultural yang diwariskan lintas generasi.

Data dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara menunjukkan bahwa jutaan hektare wilayah adat hingga kini belum memperoleh pengakuan hukum yang memadai. Sementara Badan Pusat Statistik secara konsisten menempatkan masyarakat adat dalam kelompok paling rentan secara sosial-ekonomi. Fakta ini menegaskan satu hal mendasar: pembangunan tidak pernah netral. Ia selalu menghasilkan pemenang dan pihak yang dikorbankan.

Di tingkat lapangan, tekanan tersebut nyata dan terukur. Komunitas seperti Suku Anak Dalam di Sumatra menghadapi ekspansi perkebunan yang menggerus hutan tempat mereka bergantung. Di Kalimantan, berbagai komunitas Dayak mengalami tekanan serupa akibat penetrasi industri kehutanan dan tambang. Dalam konteks ini, kehilangan hutan bukan sekadar kehilangan ruang fisik, melainkan runtuhnya keseluruhan ekosistem budaya.

Ironisnya, di panggung global, Indonesia justru menampilkan citra keberhasilan pelestarian budaya melalui Bali. Tradisi yang terjaga di tengah modernitas menjadi etalase diplomasi budaya. Namun keberhasilan tersebut sekaligus menyingkap ketimpangan: Bali menjadi pengecualian yang dipromosikan, sementara banyak wilayah lain mengalami erosi budaya tanpa perlindungan yang setara. Indonesia, dalam arti tertentu, sedang membangun “etalase budaya” tanpa memperkuat fondasi kebudayaannya sendiri.

Akar persoalan ini terletak pada paradigma pembangunan yang masih bertumpu pada pertumbuhan ekonomi sebagai indikator utama. Dalam kerangka tersebut, budaya direduksi menjadi komoditas, sementara masyarakat adat diposisikan sebagai objek yang harus menyesuaikan diri dengan agenda pembangunan. Padahal, jika ditarik ke perspektif historis, kekuatan Nusantara justru lahir dari kemampuan mengelola keberagaman sebagai sumber daya strategis.

Pada era Kejayaan Sriwijaya hingga Kejayaan Majapahit, budaya bukan sekadar identitas simbolik, melainkan instrumen geopolitik: memperkuat legitimasi, menjaga stabilitas, dan membangun jejaring kekuasaan lintas wilayah. Mengabaikan budaya dalam pembangunan hari ini berarti melemahkan salah satu pilar utama kekuatan bangsa.

Modernisasi memang tidak terelakkan. Infrastruktur, teknologi, dan pertumbuhan ekonomi adalah kebutuhan nyata. Namun modernisasi yang tercerabut dari akar budaya hanya akan menghasilkan kemajuan yang rapuh, tumbuh cepat, tetapi miskin daya tahan dan arah.

Dalam perspektif Pancasila, kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan serius antara nilai dan praktik. Prinsip kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial belum sepenuhnya terwujud dalam kebijakan pembangunan, terutama dalam perlindungan masyarakat adat. Ketika kelompok paling rentan terus terpinggirkan, yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan sosial, tetapi juga legitimasi moral negara.

Implikasi dari situasi ini melampaui persoalan sosial semata. Hilangnya masyarakat adat berarti hilangnya pengetahuan ekologis yang telah teruji selama ratusan tahun, meningkatnya kerentanan terhadap krisis lingkungan, serta melemahnya identitas kolektif bangsa. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menggerus ketahanan nasional dan memperlemah posisi Indonesia dalam percaturan global, terutama dalam konteks diplomasi budaya dan kekuatan lunak (soft power).

Karena itu, langkah korektif tidak bisa lagi bersifat parsial. Negara harus secara tegas mengakui dan melindungi wilayah adat, menghentikan ekspansi yang merusak ruang hidup, serta memastikan keterlibatan masyarakat adat sebagai subjek dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Lebih dari itu, pembangunan perlu diredefinisi, tidak hanya berbasis pertumbuhan, tetapi juga berbasis keberlanjutan budaya.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar isu kebijakan, melainkan penentuan arah peradaban.

Apakah Indonesia akan terus mengejar pertumbuhan ekonomi dengan mengorbankan jati dirinya? Ataukah mampu merumuskan model pembangunan yang maju tanpa tercerabut dari akar budaya?

Jika kepunahan suku-suku terasing terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya komunitas kecil di pelosok negeri. Yang hilang adalah cara kita memahami dunia, menjaga keseimbangan dengan alam, dan pada akhirnya, memahami diri kita sebagai bangsa.

Sebab sebuah bangsa tidak runtuh hanya ketika wilayahnya hilang, tetapi ketika identitasnya perlahan menghilang, tanpa disadari, tanpa dilawan, dan tanpa pernah benar-benar diakui sebagai kehilangan. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Geopolitik Budaya Indonesia: Antara Modernisasi dan Kepunahan Tradisi

Trending Now

Iklan