Jakarta – Kembalinya Gede Pasek Suardika ke pucuk pimpinan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menandai fase strategis baru bagi partai yang tengah menyiapkan langkah menuju Pemilu 2029.
Penetapan Pasek sebagai Ketua Umum kembali dilakukan secara resmi oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melalui Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan terbaru pada Senin, 2 Maret 2026, di Jakarta.
Keputusan ini dilakukan melalui proses administrasi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum. Pasek hadir bersama jajaran pengurus, menegaskan legalitas kepemimpinan dan kesinambungan strategi partai di tengah lanskap politik yang semakin kompetitif.
Kembalinya Pasek terjadi setelah Anas Urbaningrum mengundurkan diri untuk fokus pada agenda domestik yang mendesak. Keputusan ini memberi ruang bagi Pasek untuk memimpin konsolidasi internal sekaligus menegaskan arah politik PKN sebagai partai alternatif dengan basis aspirasi kenusantaraan.
> “Dinamika politik memang sering kali tidak terduga. Tetapi ketika panggilan sejarah itu datang, harus dihadapi dengan tanggung jawab,” ujar Pasek.
Sehari setelah pengesahan SK, pada Selasa, 3 Maret 2026, Pasek langsung bergerak ke arena politik praktis. Ia menghadiri seminar bertema Parliamentary Threshold, yang dihadiri tokoh-tokoh hukum dan pemilu seperti Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, serta aktivis pemilu Titi Anggraini. Partai-partai nonparlemen yang tergabung dalam GKSR (Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat) juga hadir, menunjukkan konsolidasi lintas spektrum politik.
Dalam forum tersebut, Pasek menekankan pentingnya sistem kepartaian yang inklusif. Ambang batas parlemen (parliamentary threshold) tidak boleh membatasi partai alternatif dan aspirasi publik. Menurutnya, demokrasi harus memberi ruang kompetisi yang adil agar suara rakyat benar-benar terdengar.
Selain isu sistem politik, Pasek juga membahas agenda reformasi kelembagaan dengan Mahfud MD, khususnya terkait Reformasi Polri. Pasek menegaskan bahwa penguatan institusi penegak hukum merupakan fondasi demokrasi berkualitas, sekaligus alat untuk menjaga kepastian politik nasional menjelang pemilu.
Momentum ini juga dimanfaatkan untuk membangun jejaring lintas partai. Pasek bertemu dengan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, serta berdialog dengan sejumlah tokoh dari Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Perindo, Partai Berkarya, hingga PBB. Pembicaraan dengan mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan posisi PKN sebagai partai yang kritis, namun konstruktif dalam arena politik nasional.
Bagi PKN, kepemimpinan Pasek bukan sekadar simbol, melainkan langkah strategis dalam menghadapi Pemilu 2029. Partai menyiapkan diri untuk menembus ambang batas parlemen, memperkuat basis politik, dan mengukuhkan citra sebagai partai alternatif yang berpihak pada aspirasi rakyat.
> “Kita tahu ini tidak mudah. Tetapi ini amanah. Semoga semua dilancarkan,” ujar Pasek.
Kembalinya Gede Pasek Suardika ke kursi Ketua Umum menegaskan arah politik PKN: konsolidasi nasional, penguatan demokrasi inklusif, dan kesiapan partai berskala nasional menghadapi tantangan Pemilu 2029. Strategi ini dipandang sebagai langkah penting untuk menjaga relevansi PKN di tengah persaingan politik yang semakin sengit dan terfragmentasi.(sang)


