SUARA NEGERI | ACEH — Direktorat Pemberantasan Narkotika Bea Cukai, bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kantor Bea Cukai Daerah Aceh, dan Bea Cukai Langsa, berhasil menggagalkan upaya operasi penyelundupan narkotika seberat kurang lebih 100 kg di Aceh Timur, Aceh.
Operasi tersebut berlangsung pada tanggal 24–25 Januari 2026, di wilayah Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, setelah tim gabungan memperoleh dan mengolah informasi intelijen mengenai dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut yang rawan dieksploitasi oleh jaringan kejahatan terorganisir.
Direktur Pemberantasan Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa informasi awal diterima pada tanggal 21 Januari 2026.
Berdasarkan analisis lebih lanjut, kata dia, petugas mendeteksi rencana pengangkutan narkotika dari wilayah Peureulak ke Aceh Utara.
Untuk memverifikasi informasi tersebut, tim melakukan pengawasan rahasia, memetakan titik-titik rawan, dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba.
Pengawasan difokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan sementara.
Pada Sabtu malam (24 Januari), tim menerima informasi tentang sebuah gudang yang akan digunakan sebagai lokasi transaksi. Dari pengawasan tersebut, petugas mengidentifikasi sebuah kendaraan yang sangat dicurigai digunakan untuk mengangkut narkotika.
Petugas kemudian melakukan inspeksi, pengejaran, dan penegakan hukum (RPE) terhadap kendaraan tersebut. Selama operasi, seorang pengemudi yang diidentifikasi sebagai MZ ditangkap.
Selama penggeledahan, petugas menemukan lima karung kuning berisi 100 paket metamfetamin, masing-masing beratnya sekitar satu kilogram. Jumlah total barang bukti mencapai sekitar 100 kilogram.
Semua barang bukti kemudian diuji menggunakan Kit Identifikasi Narkotika (NIK) dan hasilnya positif mengandung metamfetamin.
Berdasarkan penyelidikan awal, tersangka mengakui hanya bertindak sebagai kurir dan menerima perintah dari seseorang dengan inisial "I."
Tersangka, bersama dengan barang bukti, kemudian diamankan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNNK) Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.
Syarif menekankan bahwa pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi antar lembaga dalam melindungi wilayah perbatasan dan jalur laut dari ancaman narkotika. Ia menyatakan bahwa pengawasan terpadu adalah kunci untuk memutus rantai perdagangan narkoba.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan mengejar pihak lain yang terlibat. Upaya ini tidak akan berhenti pada satu pelaku," tegasnya.(Jamil)


