SUARA NEGERI | LAMPUNG — Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ferdo Elfianto membenarkan Petugas Pelabuhan Bakauheni telah menggagalkan Pengiriman Ganja yang disamarkan melalui Paket Kerupuk.
"Penindakan dilakukan saat petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan kendaraan di pintu masuk Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni," kata dia dalam keterangannya, disitat pada Senin (15/12)..
Menurutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan memasuki area pelabuhan, khususnya kendaraan ekspedisi yang terlihat mencurigakan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai sebuah paket kiriman yang diangkut truk boks ekspedisi dari Bengkulu dengan tujuan Mojokerto, Jawa Timur.
"Secara kasat mata, paket itu tampak berisi kerupuk kering merah," kata dia.
Namun, kecurigaan petugas terbukti. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, isi paket tersebut diketahui hanya kamuflase untuk menyembunyikan narkotika jenis ganja.
"Tim kami menemukan tiga paket besar ganja yang disamarkan dalam kiriman kerupuk kering merah itu," imbuhnya.
Dari operasi ini, Petugas Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram yang disamarkan dalam kiriman kerupuk pada Kamis 11 Desember 2025 lalu.
"Ganja tersebut diduga akan diselundupkan ke Pulau Jawa. Aksi tersebut terdeteksi berkat informasi mencurigakan terkait kendaraan ekspedisi yang akan memasuki area pelabuhan," pungkasnya.
Seluruh barang bukti ganja tersebut kini telah diamankan di Mapolsek KSKP Bakauheni. Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan untuk mendalami jaringan pengiriman narkoba tersebut. (*)


