SUARA NEGERI | JAKARTA — Ketua III Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daearah 23 Sulteng Bidang Hukum, Inovasi, Organisasi, Penelitian dan Pengembangan, Danang Fajar R, ST / JZ23AIA secara resmi menyampaikan pengunduran diri dari kursi ketua III dan Kepengurusan RAPIDA 23 Sulteng.
"Saya secara resmi menyampaikan pengunduran diri dari jabatan Ketua 3 dan Kepengurusan RAPI Daerah 23 Sulteng," katanya di Jakarta, pada Rabu (1/10/2025).
Menurut dia, surat permohonan pengundurannya selaku Ketua III dan Pengurus RAPIDA 23 Sulteng sudah disampaikan kepada Sekretaris dan Ketua RAPIDA 23 Provinsi Sulteng .
Ia mengatakan, alasan pribadi dibalik keputusan pengunduran dirinya karena faktor keluarga dan pertimbangan lainnya.
"Pertama adalah faktor keluarga, jadi saya ingin fokus dan berkumpul dengan keluarga, tidak lagi disibukkan dengan urusan-urusan organisasi atau lainnya. Serta saya akan lebih fokus juga untuk mengurus dan mengembangkan usaha," ujarnya.
Danang mengaku, selama menjadi Kengurusan RAPI Daerah 23 Sulteng banyak pengalaman berharga selama menjadi bagian dari RAPIDA 23 Sulteng.
"Saya sangat menghargai semua bimbingan, dukungan, dan kerja sama yang diberikan oleh seluruh anggota dan pengurus organisasi selama ini, Kami di RAPIDA 23 Sulteng rasa kebersamaan dan kekeluargaan serta solidaritasnya cukup kuat sehingga keputusan ini memang berat namun harus saya ambil," katanya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pengurus RAPIDA 23 Sulteng yang telah berjuang dan bekerja keras dalam menjalankan organisasi.
"Saya mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan yang mungkin saya lakukan selama menjadi anggota RAPIDA 23 Sulteng," ujarnya.
Ia berharap hubungan baik dan kerja sama yang terjalin selama ini dapat tetap terjaga, meskipun saya sudah tidak lagi menjadi bagian dari organisasi.
Danang berharap agar RAPIDA 23 Sulteng ke depannya dapat terus maju dan berkembang mencapai tujuannya di masa depan.
"Saya titip pesan lanjutkan perjuangan dan tetap semangat untuk berorganisasi," ujarnya.(gus)