SUARA NEGERI | JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengatakan bahwa pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026 akan ditinjau ulang.
Sekretaris Jenderal PKS sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, menyambut baik keputusan ini karena selaras dengan aspirasi pemerintah daerah serta kebutuhan masyarakat di daerah.
"Kami mendukung rencana tersebut. Daerah adalah ujung tombak pelayanan publik. Dengan TKD yang utuh, bahkan meningkat, maka pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan dasar dapat berjalan lebih baik. Itu bukan sekadar belanja, melainkan investasi bagi rakyat dan masa depan bangsa melalui otonomi dan desentralisasi fiskal," ujar Kholid di Jakarta, Sabtu (13/9).
Kholid menambahkan, data menunjukkan adanya dinamika besar dalam alokasi TKD beberapa tahun terakhir. Pada 2024, pagu TKD tercatat sekitar Rp857,6 triliun, meningkat menjadi Rp919,9 triliun pada 2025.
Namun, dalam rancangan awal RAPBN 2026 sempat diusulkan hanya Rp650 triliun, atau turun hampir 30 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Penurunan tajam seperti itu jelas berpotensi menekan kapasitas fiskal daerah. Karena itu, rencana Menkeu Purbaya untuk membatalkan pemangkasan TKD adalah langkah tepat demi menjaga kesinambungan pelayanan publik di daerah," tegas Kholid.
Ia mengingatkan bahwa transfer ke daerah tidak boleh dipandang sebagai beban APBN, melainkan sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan basis ekonomi nasional.
“Bila daerah tumbuh, Indonesia akan tumbuh bersama. TKD adalah kunci agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar, tetapi benar-benar hadir di seluruh pelosok tanah air,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kholid menekankan perlunya desain transfer yang lebih adil dan berbasis kebutuhan. Daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, ketimpangan infrastruktur, serta kebutuhan khusus di sektor pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas dalam alokasi TKD.
PKS melalui Fraksi di DPR RI, khususnya di Komisi XI, siap mengawal pembahasan RAPBN 2026 agar komitmen ini benar-benar terealisasi.
"Kami mendorong agar TKD 2026 tidak hanya utuh, tidak dipangkas tetapi juga tepat sasaran dan berkeadilan. Komitmen Menkeu harus diterjemahkan dalam RAPBN 2026 untuk memperkuat daerah sebagai pilar utama pemerataan pembangunan nasional," tutup Kholid. (rl/*)