SUARA NEGERI | JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan gebrakan lagi. Saat ini pemerintah tengah mematangkan skema berbasis pasar (market based) guna memberikan insentif menarik bagi pemilik dana agar lebih memilih menempatkan simpanan dolar mereka di dalam negeri.
"Rencana bagaimana menarik uang-uang dolar yang orang Indonesia suka taruh di luar balik ke sini. Tadi masih belum matang, masih kita matangkan lagi. Tapi kalau saya lihat rencananya cukup bagus sekali," kata Purbaya, disitat pada Selasa (23/9).
Menkeu menjelaskan, kebijakan ini dirancang agar dapat segera diimplementasikan dalam waktu singkat.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap cadangan devisa nasional semakin kuat, suplai dolar di perbankan meningkat, serta kebutuhan pembiayaan proyek-proyek strategis pemerintah dapat lebih mudah terpenuhi.
Menkeu mengungkapkan, bahwa aliran dana valas ke luar negeri yang selama ini rutin dilakukan oleh sebagian Warga Negara Indonesia (WNI) diharapkan dapat ditekan.
Selain itu, Purbaya juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan arus masuk devisa agar tidak kembali mengalir ke luar negeri.
Pengamat Ekuin Thoriq Aziz menilai dalam konteks ini mungkin merujuk pada kebijakan atau upaya yang diterapkan oleh pemerintah untuk menarik pengusaha dan individu yang menempatkan simpanan dananya di luar negeri kembali ke dalam negeri, perlu disambut positif.
"Gagasan ini bagus dan cadas. Biasanya, ini terjadi dalam bentuk insentif atau kebijakan fiskal yang menguntungkan agar mereka membawa dana yang disimpan di luar negeri kembali untuk diinvestasikan atau disimpan di dalam negeri," kata dia.
Ia pun kemudian memberi contoh kebijakan yang sering digunakan dalam hal ini antara lain, seperti pemberian Tax Amnesty (Pengampunan Pajak).
"Salah satu cara untuk menarik dana yang disimpan di luar negeri adalah dengan menawarkan pengampunan pajak. Namun poin pertama ini sudah jelas ditolak Purbaya, sehingga relevan akan memberikan jurus lain, yakni Suku Bunga yang Menarik.
"Negara dapat menawarkan suku bunga yang lebih tinggi atau insentif lainnya bagi mereka yang menempatkan dana di bank domestik, sehingga lebih menguntungkan dibandingkan dengan menyimpan uang di luar negeri," ujarnya.
Selain itu, bisa juga melalui Program Repatriasi Dana, dan Kebijakan Penguatan Valuta Asing.
"Nah, pada poin ini pemerintah dapat memberikan kebijakan untuk meningkatkan kestabilan mata uang domestik, seperti intervensi pasar valuta asing, yang membuat mata uang domestik lebih menarik untuk disimpan dibandingkan dengan mata uang asing," ungkapnya.
Sedangkan jurus yang mungkin juga bisa diterapkan yakni dengan Penyederhanaan Regulasi.
"Dengan menyederhanakan regulasi atau prosedur administrasi untuk repatriasi dana, pemerintah bisa mengurangi hambatan dan membuatnya lebih mudah bagi pengusaha untuk mengembalikan simpanan mereka ke dalam negeri," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Thoriq, maka ada tawaran yang menarik bagi nasabah dolar menarik kembali dananya diluar negeri.
"Selain itu, pemerintah juga bisa menawarkan insentif bagi pengusaha yang menanamkan dana mereka dalam bentuk investasi langsung di dalam negeri. Ini bisa berupa pengurangan pajak atau fasilitas khusus untuk proyek-proyek yang berkontribusi pada pembangunan ekonomi domestik," pungkasnya.
Biasanya, imbuh Thoriq, kebijakan-kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi domestik, meningkatkan cadangan devisa, serta mendorong investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi. (sri/ida)