Ini Dia Modus Pelaku Pembunuhan Pasutri Di Pemalang

SuaraNegeri.com
Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:06 WIB Last Updated 2025-08-21T01:41:16Z

SUARA NEGERI | PEMALANG — Pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diringkus polisi. 

Pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang tersebut merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan pada 2004, dengan jumlah korban mencapai 9 orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, membeberkan modus digunakan insial (i) dengan mengaku bisa menggandakan uang korban karena korban mengalami kesulitan ekonomi. 

"Sudah beberapa kali ritual dengan biaya yang dikeluarkan oleh korban, tetapi uang yang dijanjikan tidak kunjung kembali," kata dia, pada Rabu (20/8).

Polisi masih mendali terkait ritual apa saja yang dilakukan korban dan pelaku. Setelah beberapa ritual, ternyata uang dijanjikan Zong, lalu korban menagih janji. 

Endingnya pada Sabtu, 9 Agustus 2025, pelaku mengatakan, korban harus melakukan ritual yang terakhir kali,  yakni dengan meminum air yang diberikan oleh pelaku.

Pria yang mengaku dukun sakti ini kemudia memberikan bungkusan Kopi kepada korban di sebuah warung nasi goreng di wilayah Tegal. 

Lalu, korban diminta untuk meminum kopi tersebut di tempat sepi pada tengah malam, antara jam 01.00 WIB sampai sebelum subuh. 

Korban MR (37) dan NAT (34), setelah menenggak kopi tersebut, merasa lemas dan akhirnya meninggal dunia. 

Jenazah mereka ditemukan keesokan harinya di Warungpring, Pemalang, Jawa Tengah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo mengatakan, tersangka ditangkap di kediamannya, pada Sabtu (16/8) lalu. 

Pelaku mengaku motifnya melakukan kejahatan tersebut karena korban memiliki utang sebesar Rp 150 juta dan telah beberapa kali menagih janji penggandaan uang.

Setelah beberapa ritual, ternyata uang yang dijanjikan Zong dan korban menagih. Kemudian, pada Sabtu, 9 Agustus 2025, lalu pelaku mengatakan bahwa korban harus melakukan ritual terakhir, yaitu meminum air yang diberikan oleh pelaku.

Ia menjelaskan, korban telah mengeluarkan uang sebesar Rp 2,5 juta untuk ritual yang dilakukan dukun palsu ini. 

Karena terus-menerus ditagih oleh korban, akhirnya Pelaku melakukan aksi kejahatan serupa yang pernah dilakukannya sebelumnya.

"Pengakuan tersangka baru pakai uang korban Rp 2,5 juta. Tapi sudah begitu lama ritual dan komunikasi, saya kira kemungkinan lebih, sehingga korban mengejar (menagih), sudah keluar uang, tapi nggak cair-cair. Mungkin karena residivis maka perbuatan itu diulang lagi," jelas Johan. (Rudi)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ini Dia Modus Pelaku Pembunuhan Pasutri Di Pemalang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now