SUARA NEGERI | SELAYAR — Fadly Syarif, wartawan Fajar Sulawesi, berharap jajaran Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan bisa mengambil alih kasus yang menimpanya terkait dugaan pencurian HP.
"Masalahnya, kasusnya berlarut-larut dan hingga kini tak ada kejelasan," kata dia, pada Minggu (4/5).
Menurutnya, kasus ini pernah dilaporkan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Selayar, pada Selasa, 3 Oktober 2023 silam.
Ia pun berkeyakinan, polisi bisa mengungkapnya.
"Pasalnya, lokasi terakhir keberadaan ponsel ini sudah pernah terlacak oleh tim cyber crime Polda Sulsel," kata dia.
"Titiknya pun sudah sangat jelas," imbuh korban Fadly Syarif.
Sebagaimana di wartakan sebelumnya, dugaan kasus tindak pidana pencurian ini terjadi di area Lapangan Pemuda Benteng, Jln. Penghibur, Benteng, pada sekira pukul 02.30, Selasa, (3/10) dini hari.
Peristiwa dugaan kasus tindak pidana pencurian tersebut, tertuang dalam lembaran laporan polisi (LP) Nomor : LP / 218/X/2023/SPKT/POLRES KEPULAUAN SELAYAR, POLDA SULAWESI SELATAN.
Pasca melapor ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Selayar, korban telah melakukan penyerahan kotak (kardus) ponsel berisi nomor Imei ponsel yang hilang.
Nomor Imei ponsel tersebut, bahkan sudah sempat teridentifikasi melalui bantuan tim cyber crime Polda Sulawesi Selatan.
Dalam kaitan itu, korban Fadly Syarif, berharap proses lidik serta penanganan kasus dugaan pencurian ponsel yang sudah satu tahun, sembilan belas bulan, delapan puluh dua minggu, berlarut larut dan tak kunjung membuahkan hasil, bisa segera diambil alih penanganan perkaranya oleh jajaran Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan.
Korban berharap barang bukti ponsel Readmi bersama pelaku pencurian maupun terduga penadahnya, bisa segera ditemukan dan ditangkap Aparat Kepolisian. (aji)