SUARA NEGERI | BREBES — Pasangan kandidat Paramitha Widya Kusuma - Wurja menjadi satu satunya Paslon yang akan berlaga di Pilkada Brebes 2024 melawan kotak kosong setelah KPU secara resmi menetapkan Paslon Mitha - Wurja
Penetapan ini dilakukan setelah KPU Brebes memverifikasi atas seluruh persyaratan dan dinyatakan memenuhi kriteria.
Keputusan KPU Kabupaten Brebes dengan Nomor 1367 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2024 menjadi dasar penetapan pasangan Mitha-Wurja.
"Dengan demikian Paslon Paramitha Widya Kusuma - Wurja secara resmi ditetapkan sebagai Paslon dan akan melawan kotak kosong di Pilkada Brebes 2024", kata Ketua KPU Brebes, Manja L Damanik, Minggu (22/9).
Meski hanya satu Paslon, KPU Brebes menegaskan akan melakukan pengundian nomor urut.
Pengundian ini bertujuan untuk tata letak gambar Paslon pada surat suara
Ada dua nomor yang disiapkan. Jika paslon mendapat nomor 1, gambar paslon akan ditempatkan di sebelah kiri surat suara. Sebaliknya, jika mendapat nomor 2, gambar paslon akan berada di sebelah kanan, jelas Manja (ron)