CLOSE ADS
CLOSE ADS

Tak Terima, Korban Mata Elang Akhirnya Laporkan ke Polisi

SuaraNegeri.com
13 Januari 2024 | 15:09 WIB Last Updated 2024-01-13T08:12:52Z
 

SUARA NEGERI | BREBES — Korban dugaan perampasan sepeda motor Honda Scoopy Oleh dua oknum debt collektor, Iman Teguh (46) akhirnya melaporkan kasusnya ke Polres Brebes, pada Jumat (12/1/2024).

Anak korban saat diwawancarai awak media dikediamanya, Intan (16) menceritakan kronologis yang di alaminya, bahwa saat debt collector  mengambil paksa sepeda motornya terjadi pada hari Selasa 26/12/2023 sekitar pukul 14.30 WIB. Siang.

Ia bersama temanya berencana mau ke Neo salon, namun belum sempat turun tiba-tiba diberhentikan oleh dua orang pengendara motor tak dikenal. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pantura Desa Pebatan, kecamatan Wanasari, kabupaten Brebes.

Setelah di berhentikan kedua pengendara itu menjelaskan kalau motor Secopy yang di kendarainya itu mau diamankan dulu di kantor, sesaat kemudian, lanjut Intan, dua orang tersebut mengajak saya ikut mereka ke kantor yang ada di kota Tegal.

Saat kejadian itu kedua orang yang bersangkutan juga tidak menunjukkan identitasnya dan surat kelengkapan tugasnya. 

Lalu setibanya di kantor yang ada di Kota Tegal, Intan diminta dengan nada memaksa untuk menandatangani sejumlah berkas.

"Saya disuruh dan paksa menandatangani sejumlah berkas berisi sejumlah data pembayaran terkait motor Honda Secoopy milik orang tua saya. Padahal saya juga tidak mengetahui bahwa sepeda ini belum bayar cicilan," jelas Intan.

Kemudian Intan diminta pulang dengan naik ojek online. Sementara motor Honda Secopy yang tadinya dikendarai diminta untuk ditinggal di kantor tersebut. Intan merasa takut, kemudian dengan diantar driver ojek online pulang ke rumah, kemudian sesampainya di rumah saya menceritakan kejadian tersebut ke orang tua saya,"tuturnya.

Sementara itu, Teguh Iman (45) tahun ayah intan saat di jumpai awak media ini, membenarkan kejadian yang menimpa anak saya, namun dirinya tidak menyangka kalau sepeda motor Scoopy dengan nopol G 2338 BMG akan diambil paksa di jalan, karena sebelumnya Collector itu sudah datang ke rumah dan saya pada waktu itu sudah titip sejumlah uang ke pada Collector dan kekuranganya nanti tanggal 28 Desember 2023,"terangnya.

Anehnya lagi, saya tidak pernah menerima surat peringatan resmi apapun dari kantor Mandiri Utama Finance, namun tiba-tiba malah motor saya di ambil paksa di jalan, seharusnya pihak lissing bisa ngomong baik-baik adanya keterlambatan ansuran, atas kejadian tersebut saya merasa keberatan dan dirugikan, atas kejadian ini saya dalam waktu dekat akan melaporkan ke Polres Brebes guna meminta dan mendapatkan keadilan.

Menurut korban menilai, tindakan para pelaku kerap membuat resah dan korban-korban lainnya merasakan ketakutan. 

Akibat ulah oknum para deb colektor itu, para korban dengan aksi yang sama hanya pasrah dan menyerahkan sepeda motornya," tandasnya.

Dengan adanya kejadian ini, saya berharap nantinya aparatur penegak hukum bisa bertindak tegas dan profesional, agar tidak ada kejadian serupa atau main hakim sepihak dikemudian hari," pungkasnya.

Ahmad Soleh, SH MH selaku tim penasehat hukum PH korban saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, bahwa memang benar ada korban dugaan tindak perampasan unit sepeda motor Honda Scoopy warga Desa Bangsri yang sudah  membuat surat kuasa ke saya, dan hari ini Jum'at 12/1/2024 tim kami sudah mengawal dan mendampingi korban ke Polres Brebes untuk membuat laporan pengaduan. 

Laporan pengaduan itu sekitar pukul 10:00 wib dengan membawa beberapa bukti salah satunya bukti ansuran terakhir, dan diterima oleh satreskrim Polres Brebes unit 3."jelasnya. (Makroni)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Terima, Korban Mata Elang Akhirnya Laporkan ke Polisi

Trending Now

Iklan