CLOSE ADS
CLOSE ADS

Waka Komite IV DPD RI Desak BPKP Konsisten dan Komitmen Perkuat Kewenangan Desa

SuaraNegeri.com
11 Oktober 2023 | 02:51 WIB Last Updated 2023-10-10T19:51:10Z

SUARA NEGERI | TANJUNG SELOR — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional Provinsi Kalimantan Utara tahun 2023 di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, pada Selasa (10/10/2023).

Dalam workshop itu, Wakil Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fernando Sinaga hadir sebagai salah narasumber. 

Dalam paparannya, Fernando Sinaga yang juga anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara ini mendesak pemerintah pusat kembalikan marwah otonomi desa untuk optimalisasi penggunaan dan penyerapan Dana Desa sesuai mandat UU Desa, yaitu rekoqnisi, subsidiaritas, pengakuan dan beri kepercayaan desa untuk mengelola dana desa sesuai kebutuhan warga yang sudah terumuskan melalui forum musyawarah desa sebagai forum tertinggi kedaulatan warga desa.

“Kami di DPD RI meminta agar Pemerintah menaikkan alokasi anggaran Dana Desa dan menghilangkan segala bentuk mandatory penggunaan Dana Desa agar desa memiliki ruang fiskal lebih luas dalam melaksanakan program pembangunannya sesuai dengan kebutuhan yang sejalan dengan semangat otonomi desa sebagaimana diamanatkan dalam UU Desa’”, ujar Fernando. 

Wakil Komite IV DPD RI ini menegaskan, pada Sidang paripurna Luar Biasa DPD RI pada bulan September lalu, dirinya sudah tegaskan agar DPD RI serius memperjuangkan pelaksanaan Otonomi Dana Desa. 

“Ketika itu saya menyatakan bahwa DPD RI harus mendesak pemerintah mengevaluasi Kembali penggunaan dan pengelolaan Dana Desa khususnya mengenai ketentuan – ketentuan yang mengatur presentase penggunaan Dana Desa. Pengelolaan dan penggunaan dana desa seharusnya diserahkan kepada pemerintah desa karena mereka yang lebih memahami kebutuhan dan kondisi desanya”, ungkapnya. 

Fernando Sinaga meminta semua pemangku kepentingan pengambil kebijakan terutama Kementerian/Lembaga yang mengurusi desa segera mewujudkan otonomi desa untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah desa membangun desa sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya. 

“Ini adalah soal kewenangan desa. Oleh karena itu kami meminta pemerintah termasuk mitra kami dari BPKP untuk konsisten dan komitmen menjalankan penguatan kewenangan desa yang selalu disebutkan dalam berbagai aturan dibawah UU Desa”, timpal Fernando Sinaga. (hms) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Waka Komite IV DPD RI Desak BPKP Konsisten dan Komitmen Perkuat Kewenangan Desa

Trending Now

Iklan