Korban Persetubuhan Anak Dibawah Umur Di Banyumas Terima Bantuan Trauma Healing

SuaraNegeri.com
02 April 2023 | 15:25 WIB Last Updated 2023-04-02T08:25:19Z

SUARA NEGERI | BANYUMAS — Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan Trauma Healing dan pemberian bantuan tali asih kepada korban persetubuhan anak dibawah umur, kemarin. 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas Ipda Metri Zul Utami, S.Psi, yang merupakan konselor untuk korban persetubuhan anak dibawah umur berinisial AZ (12) warga Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.

Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S, SIK, MH, mengatakan, bahwa pihaknya melaksanakan trauma healing kepada korban pemerkosaan terhadap anak yang telah dihamili oleh 6 orang pelaku. Korban saat ini tengah hamil berusia 6 bulan. 

"Tim kami datang ke rumah korban melaksanakan konseling dan trauma healing  untuk pemulihan Psikologi korban dan orang tua yang mengalami trauma," ungkap Kasat Reskrim. 

"Selain memberikan konseling kami juga memberikan tali asih berupa perlengkapan kelahiran bayi dan bantuan dari Kapolresta Banyumas berupa santunan untuk biaya persiapan kembali ke sekolah nanti," sambungnya. 

Ia pun berharap, dengan diberikannya trauma healing oleh Tim Konseling Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas, korban tetap semangat dalam menjalani Kehidupan sehari-hari baik di lingkungan maupun di Sekolah nantinya, sehingga tetap dapat meraih impian dan masa depan yang dicita-citakan. (Agus P)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korban Persetubuhan Anak Dibawah Umur Di Banyumas Terima Bantuan Trauma Healing

Trending Now

Iklan