Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil Ditangkap Resmob Polda Sulteng

SuaraNegeri.com
17 November 2022 | 13:36 WIB Last Updated 2022-11-17T06:36:21Z

SUARA NEGERI | PALU – Polisi mengejar dan menangkap dua pelaku pencurian uang ratusan juta di dalam mobil dan motor, keduanya tidak berkutik setelah ditangkap oleh tim Resmob Polda Sulawesi Tengah, Kamis (17/11/2022).

Ciri-ciri pencuri sudah dikantongi polisi setelah melihat rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Penangkapan langsung dilakukan oleh Tim Kepolisian Resmob Polda Sulteng pada Rabu, 16 November 2022 malam, di Jalan Merpati Lrg I sekitar pukul 21.00 wita dan Jalan Tanggul sekitar pukul 21.30 wita.

Kedua pelaku ditangkap atas kasus pencurian uang senilai ratusan juta di sekitaran jalan touwa, Kota Palu pada 31 Oktober 2022 lalu yang dilaporkan oleh korban.

Atas laporan korban terkait kejadian itu, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil lidik kepolisian di lokasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat di kota Palu. Mereka melakukan pencurian uang di dalam sebuah mobil yang diparkir oleh pemiliknya dengan memecahkan kaca dan merusak jok motor korban.

Setelah berita ini diturunkan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa oleh tim Resmob Polda Sulteng.(Dhankz).


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil Ditangkap Resmob Polda Sulteng

Trending Now

Iklan