Buntut "TNI Seperti Gerombolan", Effendi Simbolon Dan Jendral Dudung Dipanggil MKD DPR RI

SuaraNegeri.com
15 September 2022 | 14:17 WIB Last Updated 2022-09-15T07:17:01Z

SUARANEGERI.COM | JAKARTA - Ribut pasca ucapan Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon terkait TNI, hari ini MKD dijadwalkan akan memanggil anggota Dewan dari PDIP tersebut.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memerika Effendi Simbolon karena pernyataan 'TNI seperi gerombolan' yang dilontarkan saat rapat kerja bersama Komisi I dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburrokhman membenarkan ihwal tersebut. Ia menyebutkan, MKD akan memeriksa politisi PDI Perjuangan tersebut siang ini.

"MKD DPR sudah Rapim (rapat pimpinan), kami memutuskan memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu, yang satu perseorangan yang satu atas nama Pemuda Panca Marga soal rapat di Komisi I,” kata Habiburrokhman kepada wartawan, pada Kamis (15/9).

Menurutnya, tidak hanya Effendi Simbolon, MKD juga akan mengklarifikasi pernyataan KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman yang tersebar di media sosial. 

Seperti yang ramai beredar di Medsos, Jenderal Dudung pun ikut marah dengan pernyataan Effendi Simbolon karena menyamakan TNI seperti gerombolan ormas.

“Terkait pernyataan pak Dudung yang juga sudah banyak beredar di WAG (WhatsApp grup), komisi di DPR banyak yang mempertanyakan kok DPR diintimidasi. Kami juga ingin mengklarifikasi karena terkait juga dengan pernyataan Effendi Simbolon,” jelasnya.

Habiburrokhman menambahkan, terkait persoalan itu, pihak MKD mengusulkan untuk memanggil Jenderal Dudung guna menjernihkan permasalahan antara TNI dengan DPR RI.

“Saya mengusulkan agar MKD juga memanggil saudara Dudung supaya clear, yang benar katakan benar, yang salah katakan salah,” pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Buntut "TNI Seperti Gerombolan", Effendi Simbolon Dan Jendral Dudung Dipanggil MKD DPR RI

Trending Now

Iklan