DBD Mewabah di 24 Desa, Pemkab Bangkep Tetapkan Status KLB

SuaraNegeri.com
26 Juli 2022 | 20:53 WIB Last Updated 2022-07-26T13:53:46Z

SUARA NEGERI | BANGKEP — PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Banggai Kepulauan (Bangkep) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), menyusul kasus demam berdarah dengue (DBD) mewabah di 24 desa di kabupaten tersebut.

Pemkab Bangkep telah menurunkan tim penanggulangan di desa-desa yang terjadi kasus DBD, Selasa (26/7). Ke-24 desa itu tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Bangkep.
Penjabat (Pj) Bupati Bangkep Ikhsan Basir di Kota Salakan mengatakan, penderita DBD dalam kurun beberapa bulan terakhir  meningkat di daerahnya.

Dia mengutip data Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkep, tercatat sejak sejak bulan Januari hingga memasuki pekan ke empat Juli 2022 warga yang dirawat karena DBD  di 12 puskemas sudah mencapai 160 orang, satu di antaranya meninggal dunia.

Ratusan pasien tersebar di puskesmas Salakan, Totikum, Mansamat, Saleati, Patukuki, Bulagi, Lolantang, Sabang, Tataba, Lumbi-lumbi, Tinangkung Utara, dan Puskemas Bonepuso.

Ikhsan Basir mengatakan, pihaknya sudah bergerak cepat dengan menerjunkan tim terpadu penanggulangan kasus DBD untuk mencegah semakin bertambahnya penderita demam berdarah di daerah tersebut. 

"Pemkab Bangkep lewat dinas kesehatan telah menerjunkan tim  penanggulangan ke sembilan kecamatan yang tersebar pada 24 desa di Bangkep," kata Ikhsan Basir. 

Para petugas fokus melakukan fogging di lokasi yang ditemukan kasus-kasus DBD sehingga akan memutus mata rantai penyebaran wabah DBD . 

Bupati juga mengimbau agar masyarakat Bangkep untuk menerapkan pola hidup bersih sehingga mencegah media berkembangnya demam berdarah dengue. (Syahril Hantono)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DBD Mewabah di 24 Desa, Pemkab Bangkep Tetapkan Status KLB

Trending Now

Iklan