Kontraktor Jembatan Beracung Tak Indahkan Teguran DPRD, Atau DPRD Cuma Cari Sensasi

SuaraNegeri.com
07 Agustus 2021 | 10:55 WIB Last Updated 2021-08-07T03:55:17Z

SUARA NEGERI ■ Teguran Anggota komisi ll DPRD Kabupaten PALI kepada pihak pemborong jembatan Beracung beberapa waktu lalu, ternyata sama sekali tidak digubris dan tak diindahkan.

Hal ini terbukti usai ditegur Anggota DPRD PALI gara gara merusak Penahan Air, hanya berselang beberapa hari pihak pemborong ini kembali melakukan perusakan disisi yang berbeda.

Tentu saja hal ini menjadi pertanyaan besar bagi publik, dan para tokoh pemuda, khususnya masyarakat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).

" Apakah pemborong yang bandel, atau DPRD hanya cari sensasi ketika menegur pemborong kemarin itu," Ujar Fendri (32) salah satu warga Pendopo, pada Sabtu (7/8/2021).

Sebelumnya, Samsul Hamid Anggota Komisi ll DPRD PALI turun ke lokasi pengerjaan proyek jembatan Beracung yang berbeda dikawasan Golf kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI.

Anggota DPRD partai Perindo itu, menemukan adanya perusakan penahan air yang dibangun menggunakan APBD PALI tahun 2017, oleh PT. Ratri Sempana selaku kontraktor pelaksana pengerjaan proyek Jembatan Beracung. 

"Sangat disayangkan pihak pelaksana serta merta merusak aset yang ada, seharusnya koordinasi terlebih dahulu dengan PU," Kata Samsul Hamid Anggota komisi ll DPRD PALI kala itu.

Lanjutnya saat itu, "kami akan segera panggil pihak PT. Ratri Sempana dalam waktu dekat ini untuk memperbaiki penahan air itu dikembalikan seperti semula," tegasnya saat dilokasi proyek.

■ Suherman
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kontraktor Jembatan Beracung Tak Indahkan Teguran DPRD, Atau DPRD Cuma Cari Sensasi

Trending Now

Iklan