BPBD PALI Makamkan Warga Dengan Cara Protokol Covid-19

SuaraNegeri.com
01 Juli 2021 | 14:26 WIB Last Updated 2021-07-01T07:26:33Z

SUARA NEGERI ■ Dinas Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI, melakukan pemakaman seorang warga Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi yang diduga terindikasi Covid-19.

Pemakaman itu sendiri dilakukan dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Talang Miring, Kecamatan Talang Ubi, pada Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 10:00 Wib.

Kepala Dinas BPBD PALI Junaidi Anuar SE, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD PALI, Lihan ST. mengatakan, bahwa Almarhum meninggal setelah dirawat beberapa waktu di Rumah Sakit.

“Pihak rumah sakit menyarankan untuk dilakukan pemakaman dengan protokol Covid-19. Sehingga almarhum dimakamkan sesuai prosedur yang ada,” ungkap Lihan ST usai melakukan pemakaman, pada Kamis (1/7/2021).

Pada kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan warga, terutama pihak keluarga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di manapun berada, tak terkecuali saat menghadiri prosesi pemakaman.

“Kami selalu ingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan 5M, sehingga dapat mengurangi penyebaran virus Covid-19," kata Lihan Lagi.

Dia menjelaskan, sebelum dilakukan pemakaman terhadap Amarhum terlebih dahulu dilakukan briefing kepada seluruh petugas yang akan ikut dalam proses pemakaman tersebut sesuai standar protokol kesehatan Covid-19.

Menurutnya, adapun orang yang dimakamkan tersebut, merupakan warga Tebing Atmojo kelurahan Pasar Bhayangkara berjenis kelamin Laki Laki dan berusia 50 tahun yang diduga sementara terindikasi Covid-19 status PDP.

" Dalam proses pelaksanaan pemakaman itu kita melibatkan petugas dari pihak TNI, dan beberapa sarana alat seperti Mobil Ambulans, tangki semprot, tali tambang, tandu serta APD lengkap sesuai Prosedur," tandasnya.

 ■ Suherman
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPBD PALI Makamkan Warga Dengan Cara Protokol Covid-19

Trending Now

Iklan