Pemkab PALI Melalui Dinas Perkim Gelontorkan 1,9 Milyar Untuk Perbaikan Lampu Jalan

SuaraNegeri.com
30 Juni 2021 | 13:12 WIB Last Updated 2021-06-30T06:12:49Z

SUARA NEGERI ■ Pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) di tahun 2021 ini menganggarkan dana 1,9 Milyar untuk perbaikan lampu jalan di Bumi Serepat Serasan.

" Kontraknya sudah ada, mungkin bulan kedelapan akan di eskusi untuk perbaikan lampu jalan yang rusak," ujar Ali Asman Tambunan, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Perkim saat disambangi, pada Rabu (30/6/2021).

Meskipun demikian menurutnya, perbaikan tersebut secara bertahap dimana titik awal dalam perbaikan ini dimulai dari kecamatan Talang Ubi yang merupakan pusat kota, setelah itu baru ke kecamatan lainnya.

" Besaran dana tersebut, selain perawatan juga untuk pembelian lampu dan balas, dan bulan Juli ini sudah mulai dilakukan perbaikan, tapi kita fokus di kecamatan Talang Ubi dulu, setelah itu baru kecamatan lain," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, hampir disepanjang jalan lintas kabupaten maupun kecamatan, banyak ditemukan lampu penerangan jalan tidak berpungsi (Tidak menyala) yang mengalami kerusakan diakibatkan berbagai faktor.

■ Suherman
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab PALI Melalui Dinas Perkim Gelontorkan 1,9 Milyar Untuk Perbaikan Lampu Jalan

Trending Now

Iklan