Ruang Pelayanan Polsek Kalimanah Disemprot Disinfektan

SuaraNegeri.com
30 Mei 2021 | 16:41 WIB Last Updated 2021-05-30T09:41:33Z

SUARA NEGERI ■ Polsek Kalimanah Polres Purbalingga melakukan penyemprotan disinfektan di ruang pelayanan kepolisian. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memastikan ruang pelayanan kepolisian bersih dan bebas dari Covid-19.

Kapolsek Kalimanah AKP Setiadi mengatakan, saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, kita lakukan berbagai upaya pencegahan penyebarannya. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

"Penyemprotan dilakukan di ruang pelayanan kepolisian dengan harapan ruangan bersih dan bebas dari virus. Dengan demikian masyarakat yang datang merasa aman di ruang pelayanan kepolisian," ucapnya, pada Minggu (30/5/2021)

Dijelaskan bahwa penyemprotan disinfektan dilakukan di semua ruang pelayanan publik seperti ruang pelayanan SKCK dan pelayanan SPKT. Selain itu, ruangan lain yang ada di polsek serta lingkungan sskitar turut dilakukan penyemprotan.

"Penyemprotan disinfektan dilakukan juga di seluruh ruangan dengan harapan kantor polsek bisa steril dan bebas dari Covid-19 sehingga  pelayanan kepada masyarakat tetap bisa berjalan maksimal," jelasnya.

Kapolsek menambahkan selain penyemprotan disinfektan kita juga terapkan protokol kesehatan ketat di lingkungan mapolsek. Disediakan tempat cuci tangan, pengukuran suhu tubuh dan pengaturan jarak di ruang pelayanan. Diwajibkan juga kepada masyarakat yang datang untuk menggunakan masker.

( Hms / Agus P )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ruang Pelayanan Polsek Kalimanah Disemprot Disinfektan

Trending Now

Iklan